• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Juli 9, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegas  Dalam Menegakan Integritas Kejaksaan 

27 Juni 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional, tokoh/profile
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegas  Dalam Menegakan Integritas Kejaksaan 

Dok : Puspenkum Kejagung

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Kepercayaan publik tidak bisa hanya diraih dengan berbagai publikasi kinerja yang selama ini hanya menyoroti penanganan perkara tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, serta pidana militer.

Tetapi, meningkatnya kepercayaan publik juga sangat dipengaruhi dengan mendisiplinkan atau menindak oknum insan Adhyaksa (Jaksa/pegawai TU) yang masih melakukan perbuatan tercela, menyalahgunakan kewenangan, arogan, dan sewenang-wenang, yang dapat mencederai kepercayaan publik.

“Saya selalu menegaskan dan menekankan bagaimana kita merespon secara cepat, tepat, dan akurat berbagai pengaduan/pelaporan masyarakat yang ditujukan kepada Kejaksaan, juga terkait pelaporan mengenai oknum Jaksa yang melakukan perbuatan tercela,”

Statement Jaksa Agung dalam bincang ringan dengan Tim Media di ruangan Kerja Jaksa Agung disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH. Selasa (27/6/2023).

Saat siaran pers disebutkannya, dengan membahas topik membangun citra dan marwah Kejaksaan RI, sekali lagi, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam setiap kesempatan selalu menyampaikan pesan yang mendalam bahwa “jangan menodai kepercayaan masyarakat oleh oknum-oknum Kejaksaan.

Saya akan tindak tegas dan bahkan tidak segan-segan memidanakan apabila terbukti ada kesalahan berat. Ini semata-mata untuk menjaga marwah Kejaksaan.” tegasnya lagi.

Tindakan tegas Jaksa Agung berhasil menurunkan jumlah pelanggaran baik ringan, sedang, dan berat sepanjang tiga tahun terakhir, yakni 2021 (209 pelanggaran), 2022 (167 pelanggaran), dan 2023 (sampai dengan Juni: 28 pelanggaran).

Ada penurunan jumlah signifikan khususnya untuk pelanggaran berat yang berjumlah 13 orang pada 2023.

Oleh karena dianggap sangat mencederai rasa keadilan, untuk pelanggaran berat yang diproses secara pidana sejumlah 7 orang Jaksa, yaitu 3 orang di wilayah Kejaksaan Tinggi Lampung, 1 orang di Kejaksaan Tinggi NTB, 1 orang di Kejaksaan Negeri Palu, 1 orang di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan 1 orang di Kejaksaan Negeri Pangkep, dimana rata-rata seluruhnya sudah pada tahap persidangan.

Bahkan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan telah menonaktifkan pejabat bintang 2 (mantan Kepala Kejaksaan Tinggi/Direktur).

Tak cukup dengan itu, bahkan juga mencopot Jaksa yang bersangkutan menjadi tata usaha, sekaligus 2 orang pejabat eselon III Asisten Tindak Pidana Khusus dan 1 orang Koordinator diberikan sanksi yang sama, termasuk pegawai tata usaha yang turut melakukan perbuatan tercela juga mendapatkan sanksi tegas.

Tindakan tegas Jaksa Agung bukan saja merespon berbagai laporan/pengaduan masyarakat mengenai oknum Jaksa nakal di seluruh Indonesia, namun terhadap pemberitaan di berbagai media massa, media online, dan media sosial juga direspon sangat cepat. Hal ini dilakukan karena tidak ingin persoalan-persoalan yang ada mencederai rasa keadilan di masyarakat dan marwah institusi Kejaksaan.

Jaksa Agung akan menerapkan zero tolerance terhadap pelanggaran berat. “Untuk itu, saya tegaskan agar menjaga marwah Kejaksaan dengan menegakan profesionalisme dan integritas dimanapun kita bertugas dan apapun jabatan kita, tutup Jaksa Agung dalam hal ini melalu Kapuspenkum Ketut Sumedana. (Hendri)

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas
Berita Utama

BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

8 Juli 2025

Pekanbaru- Aktivis mahasiswa kembali melontarkan kritik tajam kepada Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, yang menolak pembentukan Panitia...

Read more
Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

8 Juli 2025
Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

8 Juli 2025
Next Post
Direktur PPS: Pengamanan Dilakukan Untuk Meminimalisir Penyimpangan 

Direktur PPS: Pengamanan Dilakukan Untuk Meminimalisir Penyimpangan 

Kejagung Periksa AGS selaku Supervisor (SVP) PT Waskita Karya 

Lanjutkan Perkara Komoditi Emas, 6 Orang Saksi Diperiksa Kejagung 

Trendings

  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.