• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Jumat, Januari 16, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Dewas KPK Panggil MAKI, Kasusnya Apa?

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Dewas KPK Panggil MAKI, Kasusnya Apa?

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Harga Gas LPG 3 Kg di Rohil Alami Kenaikan, Apa Dasar Hukumnya?

13 Juli 2023
in Berita Utama
Harga Gas LPG 3 Kg di Rohil Alami Kenaikan, Apa Dasar Hukumnya?

Salah satu pedagang di Bagansiapiapi Kec Bangko saat di konfirmasi mengaku jual LPG 3 Kg dengan harga Rp. 28.000 (f : sumatratimes.co.id)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bagansiapiapi – Rupanya dalam diam -diam Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg di Kabupaten Rokan Hilir sudah mengalami kenaikan yang signifikan.

Kenaikan harga liquefied petroleum gas tiga kilogram yang di peruntukan buat masyarakat tidak mampu (Masyarakat miskin) tersebut sejak tanggal per 1 Juli 2023.

Pantauan awak media dilapangan, di tingkat pengecer khususnya di Kecamatan Bangko pihak pedagang menjual LPG 3 Kg tersebut berkisar Rp. 27.000 hingga Rp. 28.000. Lalu bagaimana kalau harga di tingkat Agen dan pangkalan LPG 3 Kg?

Benarkah Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir menaikkan harga LPG 3 Kg demi Masyarakat Miskin?

Saat dikonfirmasi terkait kenaikan pada harga gas LPG 3 Kg tersebut Kadis Disprindagsar Mursal SH., tidak bisa menjawab bahkan melalui telepon seluler Kamis (13/2023) mengarahkan awak media agar bertanya atau konfirmasi ke Kepala Bidang Perdagangan Disprindagsar, Delta STTP.

Begitu juga dengan Kepala Bidang Perdagangan Disprindagsar, Delta STTP yang seharusnya berkompeten menjawab terkait penyebab kenaikan LPG 3 Kg serta merta juga menyerahkan permasalahan yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini kepada salah satu tenaga honorer yang di SK kan oleh Kementerian, ini ada apa?

Awak media ke kantor Disprindagsar yang berlokasi di jalan Utama, selaku Staf Honorer Disprindagsar Kabupaten Rokan Hilir yang di tunjuk mengawasi bapokting, Susanto ketika di konfirmasi mengatakan bahwa tujuan menaikkan  HET LPG 3 Kg dari harga sebelumnya bekisar Rp. 18.000 menjadi Rp. 22.000 (Kenaikan Rp. 4000 pertabung) guna menertibkan harga di pasaran.

Kata Susanto diruangan kerjanya, pihaknya (Disprindagsar  Rohil) sudah berkoordinasi bahkan Bupati Rokan Hilir sudah menyetujui kenaikan harga gas LPG 3 Kg tersebut hingga menjadi Rp. 22.000.

Alasan Susanto terkait naiknya harga LPG 3 Kg di sebabkan oleh dampak dari kenaikan BBM dan lain sebagainya.

Bukan menaikkan sebenarnya, tapi kami ingin menertibkan harga LPG di pasar supaya satu harga yaitu Rp. 24.000 paling mahal Rp. 25. 000, ujarnya kepada awak media.

Susanto juga menjelaskan dengan panjang lebar dan mengakui bahwa pihak Pertamina tidak ada menaikkan HET LPG 3 Kg, dengan tujuan penertiban pihaknya sudah melakukan rapat bersama Agen dan pangkalan.

Sambungnya lagi, kenaikan LPG 3 Kg di Kabupaten Rokan Hilir mengacu kepada Pemerintah Siak yang sebelumnya sudah menaikkan LPG 3 Kg.

Kemudian tegasnya lagi, bila dilapangan masih ditemukan ada pedagang yang menjual harga LPG 3 Kg di atas Rp. 25.000 pihaknya tidak segan segan akan menindaklanjuti Agen maupun pangkalan yang bersangkutan dengan sangsi administrasi, mencabut izin operasional maupun keranah hukum.

Ya, pangkalan harus menjual LPG 3 Kg sesuai dengan ketetapan Pemerintah, sebut Susanto yang sudah berkoordinasi dengan biro SDM Provinsi maupun kepada pihak Pertamina dan akan membuat Pokja satu yang terdiri dari Rohil, Dumai dan Siak.

Terkait dasar Hukum dalam hal menaikkan harga LPG 3 Kg dari Rp. 18000 menjadi Rp. 22.000 untuk Wilayah Kabupaten Rokan Hilir, Susanto mengatakan sudah berdasarkan Perbup.

“Perbup nomor 238 tahun 2023”. pungkasnya.

Terpisah , Pihak Pertamina yaitu Atas Hasibuan selaku SBM Pertamina saat di konfirmasi terkait adanya kenaikan HET LPG 3Kg di Kabupaten Rokan Hilir melalui via telepon seluler nomor 0811 86xx xxx hingga berita ini terbit memilih bungkam. (Hendri)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.