Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.
Saksi yang diperiksa yaitu YH selaku Staf LBMA/ Doc. Controller Tahun 2020, ungkap Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., Jumat (14/7/2023).
Dalam siaran pers disebutkan Saksi YH diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022. (Hendri)