Bagansiapiapi – Komisi D DPRD dengan Disnaker Rohil menggelar Audiensi guna membahas Masalah Tenaga Kerja Lokal yang belum memiliki Sertifikasi yang di Butuhkan oleh PHR.
Audiensi mencari solusi tersebut di adakan di ruang komisi D gedung DPRD Rohil Jalan Pesisir Sei Rokan komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi.
Adapun yang hadir saat itu yaitu dinas ketenagakerjaan A. Karim, anggota DPRD Rohil Syamsudin dari PKS, Dana Putra dari PPP, Kurniawan Syahputra dari PDI P, ada juga dari Komisi A yakni Najarudin.
Dinas tenaga kerja Rohil datang dan melakukan audiensi ke DPRD untuk mencari solusi seperti apa agar mereka pencari kerja (tenaga kerja,red) Rokan Hilir bisa bekerjasama dengan Disnaker Rohil untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan yang tidak memiliki sertifikasi agar supaya diadakan pelatihan sehingga mereka memiliki sertifikasi.
“Kami dari DPRD sangat baik sekali menyikapinya,”kata anggota DPRD Rohil dari komisi D Elfarinda, S.Pd, Selasa (18/07/2023) kepada wartawan.
Dikatakannya, kedepan DPRD melalui komisi di DPRD mengadakan pertemuan untuk menindak lanjutinya. Anggota DPRD Rohil akan memanggil pihak perusahaan untuk mengakomodir keluhan keluhan tenaga kerja lokal.
“Keluhan mereka terutama tentang hal ketenagakerjaan karena rata rata masyarakat kita di Rokan Hilir ini ketika melamar pekerjaan pasti kendalanya tidak memiliki sertifikasi. Nanti kita panggil perusahaan PHR.
Itu sertifikasi seperti apa yang dibutuhkan oleh perusahaan. Nanti pihak pemerintah daerah bisa melaksanakan pelatihan sertifikasi yang dibutuhkan oleh pihak perusahaan sehingga nanti pihak perusahaan tidak bisa berdalih lagi bahwa masyarakat Rohil tidak memiliki sertifikasi yang dibutuhkan,”jelasnya. (Adv/DPRD Rohil)