Pekanbaru – Hadist Riwayat dari Mu’adz Al-Juhani bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa membaca Alquran dan mengamalkannya apa yang terkandung di dalamnya, maka kedua orangtuanya akan dikenakan mahkota pada hari Kiamat yang cahayanya melebihi cahaya matahari seandainya ada di dalam rumah-rumah kalian di dunia ini, maka bagaimanakah perkiraanmu mengenai orang yang mengamalkannya?” (HR. Ahmad).
Tausiyah Ba’da Dzuhur itu di sampaikan oleh Ustadz Chairul Ichwan S.Pdi sekira pukul 12.30 Wib di Masjid Al- Mizan Kejaksaaan Tinggi Riau.
Kepada Pegawai dilingkungan Kejati Riau Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan bahwa seorang anak yang membaca dan mengamalkan Alquran, maka orangtuanya akan dikenakan mahkota pada hari Kiamat.
Dimana cahayanya melebihi sinar matahari, seandainya matahari itu berada di dalam rumah kita, maka tidak dapat dibayangkan betapa terangnya cahaya jika orang tua pembaca Alquran akan mendapatkan pahala seperti itu.
Tidak dapat dibayangkan juga bagaimana pahala pembaca itu sendiri, tentu akan memperoleh derajat yang lebih tinggi,orang tua mendapatkan pahala tersebut karena dialah yang telah melahirkannya dan mendidiknya, sebut Ustadz Chairul Ichwan
Senada itu, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., saat di konfirmasi awak media menambahkan kegiatan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).
Dengan dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat mengajak kepada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran, ini semua dilakukan semata-mata untuk memuliakan agama Allah diatas bumi-Nya, serta untuk kebaikan manusia itu sendiri, imbuh Bambang (Hendri)