• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Mei 13, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Ketua TP PKK Kecamatan Sinaboi Nanda Sabrina Kunjungi Posyandu Kemuning

    Ketua TP PKK Kecamatan Sinaboi Nanda Sabrina Kunjungi Posyandu Kemuning

    Selasa Besok Listrik padam Selama 8 Jam  

    Selasa Besok Listrik padam Selama 8 Jam  

    Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Sinaboi Capai 60 Persen

    Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Sinaboi Capai 60 Persen

    Tanggapi Laporan Masyarakat, Unit Reskrim Polsek Sinaboi Lakukan Penyelidikan 

    Tanggapi Laporan Masyarakat, Unit Reskrim Polsek Sinaboi Lakukan Penyelidikan 

    Plt. Kadisdik Rohil Tinjau Langsung Lokasi SDN 011 Terdampak Kebakaran

    Plt. Kadisdik Rohil Tinjau Langsung Lokasi SDN 011 Terdampak Kebakaran

    Pj Penghulu Darussalam Ikut Gotong Royong Ngecor Perbaikan Jalan 

    Pj Penghulu Darussalam Ikut Gotong Royong Ngecor Perbaikan Jalan 

    Pj Penghulu Darussalam & Masyarakat Tertibkan Lokasi di Duga Transaksi Narkoba

    Pj Penghulu Darussalam & Masyarakat Tertibkan Lokasi di Duga Transaksi Narkoba

    Pelaku Bisnis Sabu Ditangkap Satu- Persatu, Kapolsek Sinaboi Tak Main-Main

    Pelaku Bisnis Sabu Ditangkap Satu- Persatu, Kapolsek Sinaboi Tak Main-Main

    Penghulu Supianto dan Perangkat Desa Tinjau Pengerjaan Galian Parit Manual

    Penghulu Supianto dan Perangkat Desa Tinjau Pengerjaan Galian Parit Manual

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Ketua TP PKK Kecamatan Sinaboi Nanda Sabrina Kunjungi Posyandu Kemuning

    Ketua TP PKK Kecamatan Sinaboi Nanda Sabrina Kunjungi Posyandu Kemuning

    Selasa Besok Listrik padam Selama 8 Jam  

    Selasa Besok Listrik padam Selama 8 Jam  

    Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Sinaboi Capai 60 Persen

    Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Sinaboi Capai 60 Persen

    Tanggapi Laporan Masyarakat, Unit Reskrim Polsek Sinaboi Lakukan Penyelidikan 

    Tanggapi Laporan Masyarakat, Unit Reskrim Polsek Sinaboi Lakukan Penyelidikan 

    Plt. Kadisdik Rohil Tinjau Langsung Lokasi SDN 011 Terdampak Kebakaran

    Plt. Kadisdik Rohil Tinjau Langsung Lokasi SDN 011 Terdampak Kebakaran

    Pj Penghulu Darussalam Ikut Gotong Royong Ngecor Perbaikan Jalan 

    Pj Penghulu Darussalam Ikut Gotong Royong Ngecor Perbaikan Jalan 

    Pj Penghulu Darussalam & Masyarakat Tertibkan Lokasi di Duga Transaksi Narkoba

    Pj Penghulu Darussalam & Masyarakat Tertibkan Lokasi di Duga Transaksi Narkoba

    Pelaku Bisnis Sabu Ditangkap Satu- Persatu, Kapolsek Sinaboi Tak Main-Main

    Pelaku Bisnis Sabu Ditangkap Satu- Persatu, Kapolsek Sinaboi Tak Main-Main

    Penghulu Supianto dan Perangkat Desa Tinjau Pengerjaan Galian Parit Manual

    Penghulu Supianto dan Perangkat Desa Tinjau Pengerjaan Galian Parit Manual

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

SM dan EVT Tersangka dalam Perkara Pertambangan Ore Nikel PT Antam 

24 Juli 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
SM dan EVT Tersangka dalam Perkara Pertambangan Ore Nikel PT Antam 

Dok : Puspenkum Kejagung

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SM dan EVT Tersangka dalam Perkara Pertambangan Ore Nikel PT Antam

 

Jakarta – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 2 orang TERSANGKA perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Penetapan Kedua Tersangka di umumkan tim Penyidik di gedung Bundar Kejaksaan Agung. Senin (24/7/2023).

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran itu mengatakan, adapun 2 orang yang ditetapkan sebagai Tersangka yaitu:

1. SM selaku Kepala Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

2. EVT selaku Evaluator Rencana Kerja dan Anggaran Biaya pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Menurut hasil penyidikan sebut Ketut Sumedana, Tersangka SM dan Tersangka EVT telah memproses penerbitan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2022 sebesar 1,5 juta metrik ton ore nikel milik PT. Kabaena Kromit Pratama dan beberapa juta metrik ton ore nikel pada RKAB beberapa perusahaan lain di sekitar blok Mandiodo tanpa melakukan evaluasi dan verifikasi sesuai ketentuan.

Padahal, perusahaan tersebut tidak mempunyai deposit/cadangan nikel di Wilayah Izin Usaha Pertambangannya (IUP-nya), sehingga dokumen RKAB tersebut (dokumen terbang) dijual kepada PT Lawu Agung Mining yang melakukan penambangan di wilayah IUP PT Antam, seolah-olah nikel tersebut berasal dari PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa perusahaan lain yang mengakibatkan kekayaan negara berupa ori nikel milik negara cq PT Antam dijual dan dinikmati hasilnya oleh pemilik PT Lawu Agung Mining, PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa pihak lain.

Menurut perhitungan sementara auditor, keseluruhan aktivitas pertambangan di blok Mandiodo telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 5,7 Triliun.

Dengan penetapan 2 orang tersangka, maka penyidik telah menetapkan 7 orang tersangka dan proses penyidikan masih terus dalam tahap pengembangan. Ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana.

Selanjutnya, Tim Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menitipkan Tersangka SM dan Tersangka EVT untuk dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Kemudian pada esok harinya, penahanan akan dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara Kendari, Sulawesi Tenggara untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (Hendri)

 

 

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.