Bagansiapiapi – Janjinya hanya 3 Bulan, kenyataan nya hampir 5 tahun. Hutang piutang untuk modal nikah tak kunjung lunas dibayar oleh salah satu Pejabat di Rokan Hilir.
Kronologis, Pada tahun 2019 DP merupakan seorang Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan baru saja memenangkan kompetisi Pemilihan Legislatif tetapi belum pelantikan.
Lantaran ada kebutuhan mendesak untuk Menikah DP mendatangi Bu Ira (43) di Kecamatan Sinaboi dengan meminjam sejumlah uang Rp. 70 juta sesuai dengan bukti di kwitansi.
Seiring perjalanan waktu, DP saat meminjam bermulut manis dengan menjanjikan angin surga seperti pemberian PL atau pekerjaan lainnya tetapi tidak satupun terealisasi. Mentok hingga saat ini memasuki Agustus tahun 2023 di akui oleh Ira pihak DP memang benar sudah mencicil hutangnya sehingga kalau di total hutang DP tinggal Rp 40 juta.
Sebelum ini saya tidak pernah di hubungi DP, baru setelah saya menceritakan hal ini ke awak media barulah DP Menelpon dan mengakui Hutang piutang yang belum di jelaskan nya. cerita Ira ke awak media Rabu (2/8/2023).
Oleh sebab itu sambung Istri Romi ini, pihaknya memutuskan untuk meminta secara terang – terangan kepada DP (salah seorang anggota aktif DPRD Rohil) yang tidak tahu berterima kasih dan tidak punya rasa malu ini.
Rencananya kata Ira, kalau masalah ini tidak diselesaikan oleh DP maka pihaknya akan mengadukan perkara ini kepada Pimpinan PPP Kabupaten Rokan Hilir.
Pokoknya saya tidak mau tahu, DP harus mengembalikan uang saya. Pungkas Ira
Sebelumnya, DP yang di sebut Nara sumber langsung di konfirmasi awak media dan mengakui prihal hutang piutang beberapa tahun yang lalu.
Tapi ketika di tanya kapan mau di bayar, DP berkata akan menelpon Ira. (Hendri)