Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya.
Saksi yang diperiksa yaitu CB selaku Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya atas nama Tersangka IT.
Demikian ungkap Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana saat menggelar siaran pers Jumat (18/8/2023)
Lanjut Ketut, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. ( Hendri)