Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi.
Dijelaskan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, Rabu (23/8/2023) yang bersangkutan diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.
Saksi yang diperiksa yaitu HW selaku Direktur Utama PT Indah Golden Signature, ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana.
Di jelaskan Ketut, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010- 2022. (Hendri)