• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Juli 8, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Semangat Raih WBK 2025: Plt. Kajari SBB Ajak Jajaran Jaga Kekompakan & Disiplin

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kinerja yang Baik Itu Diukur Berdasarkan Manfaatnya Kepada Masyarakat

Jaksa Agung ST Burhanuddin

24 Agustus 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional, tokoh/profile
Kinerja yang Baik Itu Diukur Berdasarkan Manfaatnya Kepada Masyarakat

Dok : Puspenkum Kejagung

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Setelah melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Kamis ( 24/8/2023), yang menjadi titik fokus Jaksa Agung adalah mengenai pelayanan publik yang harus dilakukan dengan digitalisasi seperti akses informasi penanganan perkara, akses pengaduan dan laporan, serta akses informasi kinerja dengan media dan masyarakat.

“Semua Jaksa di daerah diharapkan melek digital yang sudah menjadi kebutuhan masyarakat,” ujar Jaksa Agung dalam arahannya.

Penanganan perkara, sambung Jaksa Agung menegaskan selama ini yang dilihat oleh publik kinerja kita adalah di bidang penindakan penanganan perkara korupsi.

Padahal bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Intelijen juga banyak berperan terutama terkait penyelamatan aset dan keuangan negara. Terlebih lagi di bidang Tindak Pidana Umum dengan penegakan hukum humanis yang tidak kalah pentingnya untuk itu dipublikasi.

Penyampaian pencapaian kinerja semua bidang ke media dan masyarakat menjadi hal yang sangat penting untuk dipublikasi.

Selain itu, Jaksa Agung juga menyampaikan beberapa hal yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja pada jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, sehingga bisa lebih baik lagi dalam pelaksanaan tugas kedepannya, yaitu:

– Per tanggal 21 Agustus 2023 jumlah serapan anggaran di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah mencapai 64%. Persentase serapan anggaran secara keseluruhan telah cukup baik, idealnya serapan anggaran kuartal kedua mencapai 66,7%. Untuk itu dalam kuartal terakhir agar penyerapan anggaran dapat dioptimalisasi;

– Pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran harus dibuat dengan akuntabel, terukur, dan transparan, demi mengindari temuan dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terkait dengan adanya penyalahgunaan anggaran;

– Pertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih selama 7 (tujuh) tahun berturut-turut. Optimalkan dan tingkatkan serapan anggaran karena waktu tinggal empat bulan lagi. Bagi satker yang masih belum optimal, maka percepat serapan dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip manajemen keuangan;

Di bidang Intelijen, tingkatkan fungsi intelijen yustisial yang meliputi kegiatan Intelijen Penyelidikan, Pengamanan dan Penggalangan untuk melakukan Pencegahan tindak pidana untuk mendukung penegakan hukum baik preventif maupun represif di bidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Keuangan, Sosial Budaya, Pertahanan Keamanan.

Melaksanakan Cegah Tangkal terhadap orang-orang tertentu dan/atau turut menyelenggarakan Ketertiban dan Ketenteraman Umum, serta memetakan permasalahan yang berpotensi timbul untuk menentukan langkah mitigasi dalam penyelesaiannya sebagai saran kepada pimpinan;

1. Laksanakan pengamanan pembangunan strategis sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, agar pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu dan hasilnya bermanfaat bagi masyarakat;

2. Capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi secara total pada jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yaitu sebanyak 68 (enam puluh delapan) perkara tahap penyelidikan, 60 (enam puluh) perkara tahap penyidikan, 94 (sembilan puluh 15 empat) perkara tahap penuntutan, dan 60 (enam puluh) perkara sudah di eksekusi. Bagi satker yang masih belum ada penyidikan, penuntutan, agar penanganan perkara segera diselesaikan, hal ini untuk menjamin kepastian hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi;

3. Jumlah penyelamatan kerugian keuangan negara yang berhasil dibukukan mencapai sebesar Rp12.631.261.550 (dua belas miliar enam ratus tiga puluh satu juta dua ratus enam puluh satu ribu lima ratus lima puluh rupiah);

Dalam penanganan laporan atau pengaduan terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa yang dilakukan oleh perangkat desa, agar tetap mengedepankan upaya preventif dengan melakukan koordinasi dengan Aparat Internal Pemerintah (APIP) tanpa saling menegasikan atau mengesampingkan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan.

Jika ditemukan penyimpangan atau perbuatan tercela dalam pengelolaan keuangan desa, laksanakan tindakan yang tegas dan terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Terkait dengan penyelesaian perkara dengan keadilan restoratif, sepanjang tahun 2023 jumlah perkara yang diselesaikan dengan mekanisme keadilan restoratif yaitu sebanyak 75 (tujuh puluh lima) perkara dengan rincian 73 (tujuh puluh tiga) perkara Oharda, 1 (satu) perkara Kamnegtibum, dan 1 (satu) perkara Narkotika;

Jumlah Rumah Restorative Justice (Rumah RJ) yang tersebar di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yaitu sebanyak 55 Rumah RJ dan 2 Balai Rehabilitasi Narkoba. Saya minta agar Rumah RJ dapat dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul dan berembuk dalam menyelesaikan permasalahan sebelum dibawa ke pihak berwenang dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat, agar tidak hanya sekadar simbolik belaka;

Tetap kedepankan hati nurani dalam penyelesaian perkara dengan pendekatan keadilan restoratif, jaga integritas dalam tiap tahapannya. Sampaikan informasi penanganan perkara secara transparan kepada pelaku, korban, dan keluarganya. Jangan melakukan tindakan tidak terpuji tindakan transaksional dalam penanganan perkara. Jaksa Agung akan menindak tegas jika ada penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara;

Tingkatkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara, dengan pro-aktif memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah/desa yang mengajukan permohonan pendampingan hukum, mendampingi pemerintah baik melalui mekanisme litigasi maupun non litigasi, bantu pemerintah daerah untuk pemulihan maupun penyelamatan keuangan negara;

Maksimalkan peranan Jaksa Pengacara Negara dalam pelaksanaan tugas pemerintah daerah, untuk optimalisasi penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta sebagai tindakan preventif terjadinya penyalahgunaan keuangan daerah;

Di bidang Pengawasan, laksanakan pengawasan melekat sebagai langkah mitigasi awal terhadap penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan tercela yang dilakukan anggotanya, Asisten Pengawasan untuk terus melakukan optimalisasi pemantauan dan pengawasan terhadap semua pegawai di jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, jika ditemukan perbuatan tercela, laporkan secara berjenjang guna penjatuhan hukuman disiplin yang terukur;

Terkait penanganan perkara koneksitas, agar Asisten Pidana Militer terus melaksanakan koordinasi dengan para pihak terkait demi mewujudkan kecepatan dan kelancaran tugas serta sinergitas peran penuntutan dan penanganan perkara koneksitas di daerah secara akuntabel, obyektif dan berkeadilan.

Selanjutnya, Jaksa Agung mengingatkan kepada seluruh jajaran di Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan untuk senantiasa menjaga netralitas dalam menyongsong pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2024.

Menyambut pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan pemilihan kepada daerah, Jaksa Agung menyampaikan pesan kepada Insan Adhyaksa agar tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik atau kepentingan politik manapun, terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, khususnya dalam penegakan hukum terkait pemilu.

“Kejaksaan sebagai sub sistem dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), memiliki posisi yang strategis sehingga kita dituntut untuk aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam setiap penanganan laporan pengaduan tindak pidana pemilu yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah,” tutur Jaksa Agung.

Penanganan perkara-perkara tersebut perlu ditindaklanjuti dengan penuh kecermatan dan kehati-hatian guna mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat “black campaign” yang dapat menghalangi suksesnya pemilu. Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari proses penegakan hukum Kejaksaan yang dipergunakan sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu.

Oleh karena itu, Jaksa Agung meminta untuk pedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2023, untuk itu Jaksa Agung memerintahkan untuk segera:

Melaksanakan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam proses pemilu sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini.

Melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka menciptakan pelaksanaan pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan peraturan perundang-undangan dan melakukan koordinasi dengan para stakeholders yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu.

Melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap segala bentuk potensi tindak pidana pemilu, baik yang terjadi sebelum, saat pelaksanaan, maupun pasca diselenggarakannya pemilihan umum.

Dalam kesempatan ini juga, Jaksa Agung menyampaikan bahwa kunjungan kerja di Makassar ini terasa sangat spesial, karena dalam perjalanan kariernya di Korps Adhyaksa, Makassar pernah menjadi rumah Jaksa Agung untuk mengabdi yaitu pada 21 Juli 2010 saat diberikan amanah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

“Meskipun tidak lama bertugas di sini, namun banyak hal yang membekas selama menjalani tugas di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, salah satunya yaitu falsafah hidup yang hingga saat ini saya pegang, Uru-Urunaji Nasengge, Senggei Pole Sengge Tassikali-Kalimami, pepatah ini mengajarkan kita untuk senantiasa konsisten dan bersungguh-sungguh dalam setiap pelaksanaan tugas yang diamanahkan kepada kita, karena semua amanah akan diminta pertanggungjawaban,” ujar Jaksa Agung.

Untuk itu Jaksa Agung berpesan untuk terus menjaga dan merawat integritas dalam bertugas. Jaksa Agung meyakini bahwa 1.293 pegawai pada jajaran Kejaksaan Tinggi dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kinerja, dimana yang paling utama adalah konsistensi dan integritas dalam melaksanakan tugas.

Selanjutnya, Jaksa Agung tak henti-hentinya dalam setiap kesempatan selalu mengingatkan dan menekankan bahwa semua tindakan yang dilakukan oleh warga Adhyaksa dalam setiap tahapan penegakan hukum, senantiasa mendapatkan perhatian dari masyarakat Indonesia, baik yang pro maupun yang kontra. Untuk itu, terus tumbuh kembangkan integritas dan hindari pola-pola penanganan perkara yang bersifat transaksional, budaya mafia peradilan harus segera dihentikan.

“Sekali lagi, saya tegaskan kepada segenap warga Adhyaksa untuk menghentikan praktek penegakan hukum yang tidak terpuji, sebaliknya laksanakan penegakan hukum integral yang dapat memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum melalui peradilan yang jujur, bertanggungjawab, etis, dan efisien dengan mengedepankan hati nurani,” tegas Jaksa Agung.

Senada Jaksa Agung, Kapuspenkum Ketut Sumedana menambahkan Kunjungan kerja Jaksa Agung dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kepala Biro Kepegawaian Hermon Dekristo, Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung Herry Hermanus Horo, dan Asisten Khusus Jaksa Agung Sri Kuncoro, Para Asisten Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, serta Para Kepala Kejaksaan Negeri dan jajaran pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. (Hendri)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 
Berita Utama

Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

8 Juli 2025

Ambon- Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H beserta jajaran menyambut baik kunjungan silaturahmi sekaligus perkenalan dengan Komandan Polisi...

Read more
Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

8 Juli 2025
Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

7 Juli 2025
Next Post
Kisah Umar Bin Khattab Pemimpin yang Amanah, Adil & Memperhatikan Rakyat

Kisah Umar Bin Khattab Pemimpin yang Amanah, Adil & Memperhatikan Rakyat

Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Tetapkan M dan NT  Sebagai Tersangka

Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Tetapkan M dan NT  Sebagai Tersangka

Trendings

  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidik Kejari Rohil Segera Rampungkan Berkas Perkara Tersangka AA dan SF

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.