• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Juli 9, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Koordinator Bidang Intelijen Kejati Riau Narsum Anti Korupsi di Lingkungan PT. PLN UIP Sumbagteng

24 Agustus 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Kabar Riau
Koordinator Bidang Intelijen Kejati Riau Narsum Anti Korupsi di Lingkungan PT. PLN UIP Sumbagteng

Dok : Penkum Kejati Riau

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi yang dalam hal ini diwakili oleh Koordinator pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H menjadi Narasumber dalam Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Pemahaman dan Kesadaran Anti Korupsi di Lingkungan PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah (SUMBAGTENG).

Kegiatan Koordinator pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H sekitar pukul 14.00 Wib, Bertempat di Ballroom Hotel Novotel, Jalan Riau No. 59, Kp. Baru, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru tersebut di sampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., Kamis  (24/2023)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi yang dalam hal ini diwakili oleh Koordinator pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H, Koordinator Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Fauzzy Marasabessy, S.H., M.H, General Manager PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah (SUMBAGTENG) I Njoman Surjana, Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau, Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata & Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau, Para Senior Manager PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah (SUMBAGTENG), Manager Unit Pelaksana Proyek SBT 1, 2, dan 3, serta Para Pegawai PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah (SUMBAGTENG).

Dalam sambutannya, General Manager PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah (SUMBAGTENG) I Njoman Surjana menyampaikan bahwa Korupsi merupakan masalah serius yang menghambat kemajuan, keadilan, dan perkembangan negara Republik Indonesia.

Oleh karena itu, Sosialisasi ini memiliki tujuan yang sangat penting untuk meningkatkan kesadaran kita tentang dampak buruk korupsi dan kita semua dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas korupsi.

Dalam kegiatan ini, kita juga akan mendengarkan pemikiran- pemikiran dari para ahli di bidangnya dan juga berbagi pengalaman serta menjalin jaringan dengan rekan- rekan yang memiliki komitmen yang sama untuk memerangi korupsi.

General Manager PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah (SUMBAGTENG) I Njoman Surjana dalam penyampaian sambutannya meyakini bahwa melalui kerjasama dan pengetahuan yang kita peroleh dalam kegiatan ini, kita dapat menjadi bagian dari perubahan positif dalam masyarakat.

Diakhir penyampaiannya, General Manager PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah (SUMBAGTENG) I Njoman Surjana menyampaikan bahwa mari kita bersama- sama bekerja keras dalam mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah korupsi, memberikan pendidikan kepada karyawan dan mempromosikan nilai- nilai integritas di seluruh perusahaan kita. Semangat dan komitmen kita untuk menghilangkan korupsi dari masyarakat dan lingkungan kerja kita sangat lah penting.

Dengan demikian, kita dapat menjadi bagian perubahan yang diinginkan dan berkonstribusi dalam membangun masyarakat yang lebih bersih dari korupsi dan lebih baik.

Dijelaskan Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, selanjutnya penyampaian materi oleh Koordinator pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H. Dalam penyampaiannya materinya yang diberi judul “Pemahaman dan Kesadaran Anti Korupsi”, Koordinator pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H menyampaikan bahwa ditinjau dari segi istilah, “Korupsi” berasal dari kata “Corrupteia”, dalam bahasa latin “Bribery” berarti penyuapan/”Seduction” makna yang diartikan “Corrupti” atau “Corruptus” diartikan sebagai memberikan, menyerahkan kepada seorang untuk agar orang tadi berbuat untuk/ guna keuntungan (dari pemberi).

Kemudian juga dalam penyampaiannya, Koordinator pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H menyampaikan bahwa secara “Harfiah” korupsi adalah kebusukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, penyimpangan dari kesucian, kata- kata bernuansa menghina/ memfitnah, penyuapan.

Dalam Bahasa Indonesia, korupsi adalah perbuatan buruk seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan sebagainya.

Dalam penyampaian materinya, Koordinator pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H juga menyampaikan faktor- faktor sulitnya Tindak Pidana Korupsi Diberantas yakni:

– Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia selalu dikaitkan dengan politik

– Adanya kinerja yang bersifat diskriminatif dan tebang pilih dari penegak hukum

– Kurangnya peran serta masyarakat dalam memerangi Tindak Pidana Korupsi

Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Pemahaman dan Kesadaran Anti Korupsi di Lingkungan PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Tengah (SUMBAGTENG) berjalan aman, tertib, dan lancar, sebut Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH. (Hendri)

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas
Berita Utama

BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

8 Juli 2025

Pekanbaru- Aktivis mahasiswa kembali melontarkan kritik tajam kepada Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, yang menolak pembentukan Panitia...

Read more
Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

8 Juli 2025
Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

8 Juli 2025
Next Post
Jaksa Eksekutor Kejari Jakarta Selatan Eksekusi Terpidana Ferdi Sambo dkk

Jaksa Eksekutor Kejari Jakarta Selatan Eksekusi Terpidana Ferdi Sambo dkk

Komjak Nilai Instruksi Jaksa Agung Tunda Sementara Kasus Politisi Langkah Cermat & Profesional

Komjak Nilai Instruksi Jaksa Agung Tunda Sementara Kasus Politisi Langkah Cermat & Profesional

Trendings

  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.