• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Juli 9, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Aswas Kejati Riau Hadiri Sosialisasi & Supervisi Mencegah Pungli Diskes Riau

29 Agustus 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Kabar Riau
Aswas Kejati Riau Hadiri Sosialisasi & Supervisi Mencegah Pungli Diskes Riau

Dok : Penkum Kejati Riau

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH., S. Sos., MH., M. Si (HAN) menghadiri dan sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi dan Supervisi dalam rangka upaya pencegahan pungutan liar (pungli) pada Dinas Kesehatan Provinsi Riau.

Kegiatan di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Riau sekitar pukul 09.00 Wib, Senin (29/8/2023) dihadiri oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH., S. Sos., MH., M. Si (HAN), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau H. Zainal Arifin, SKM, M.Kes, Pemeriksa Intelijen bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ardiansyah, SH., MH., MM.C.FLS., dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH. MH.

Saat di konfirmasi disebutkan Bambang, dalam sambutannya Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH., S. Sos., MH., M. Si (HAN) menyampaikan sebagaimana yang telah diketahui bahwa, untuk meningkatkan efektifitas pemberantasan Pungutan Liar (Pungli), Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tanggal 20 Oktober 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau lebih dikenal dengan Satgas Saber Pungli.

Dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi Pungutan Liar adalah perbuatan yang dilakukan seseorang atau Pegawai Negeri atau Pejabat Negara dengan meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan Peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut.

Selanjutnya Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH., S. Sos., MH., M. Si (HAN) menyampaikan dengan dilaksanakannya kegiatan Sosialisasi dan Supervisi dalam rangka upaya pencegahan pungutan liar (pungli) pada Dinas Kesehatan Provinsi Riau yaitu guna mensosialisasikan kepada jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Riau sehingga dapat mengurai praktek-praktek pungli di Dinas Kesehatan Provinsi Riau dikarenakan pungli dapat menjadi pengaruh buruknya kepada penilaian masyarakat terhadap kinerja pemerintahan khususnya pelayanan publik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan penyampaian materi oleh Pemeriksa Intelijen bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ardiansyah, SH., MH., MM.C.FLS, ujar Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto kepada awak media.

Dalam penyampaian materi Pemeriksa Intelijen bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ardiansyah, SH., MH., MM.C.FLS menyampaikan pengertian Pungli ataupun pungutan liar adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang, pegawai atau pejabat pemerintah dengan meminta pembayaran sejumlah uang yang tak pantas ataupun tidak berdasarkan kepada persyaratan pembayaran yang ada.

Faktor-faktor penyebab pungli yaitu Penyalahgunaan Wewenang, Mental, Ekonomi, Budaya, SDM yang terbatas dan Pengawasan lemah. Dan potensi terjadinya Pungli di bidang Kesehatan yaitu Pungli Antrian Pasien, Pungli Kamar Rawat Inap, Pungli Mobil Ambulance, Pungli Pembuatan Kontrak dan Pungli Potongan Dana Bantuan Operasional Kesehatan.

Kegiatan dilanjutkan supervisi ke RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau, sebut Bambang

Kegiatan Sosialisasi dan Supervisi dalam rangka upaya pencegahan pungutan liar (pungli) pada Dinas Kesehatan Provinsi Riau berjalan aman, tertib, dan lancar. (Hendri).

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas
Berita Utama

BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

8 Juli 2025

Pekanbaru- Aktivis mahasiswa kembali melontarkan kritik tajam kepada Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, yang menolak pembentukan Panitia...

Read more
Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

8 Juli 2025
Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

8 Juli 2025
Next Post
Kapuspenkum: UU Cipta Kerja adalah Ide Besar Memajukan Bangsa  

Kapuspenkum: UU Cipta Kerja adalah Ide Besar Memajukan Bangsa  

Tanggapan Kejaksaan Agung Terkait Hoax Pengunduran Diri Jaksa Agung

Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jaksel MH Diperiksa Kejagung 

Trendings

  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.