Jakarta – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan Press Release dan Klarifikasi terkait Berita Viral bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) yang meminta pembuatan banner kepada beberapa Kepala Sekolah di Kabupaten OKI.
Kepala Seksi Penerangan Hukum,Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., saat menggelar siaran pers Kamis (31/8/2023) menyampaikan ke awak media Bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan hari ini melakukan klarifikasi ke Kejari OKI serta beberapa Kepala Sekolah di Kabupaten OKI.
Bersama ini kami sampaikan hasil klarifikasinya sebagai berikut:
– Bahwa tidak benar adanya permintaan Banner dari Kejari OKI kepada beberapa Kepala Sekolah di Kabupaten OKI.
– Bahwa Kepala Kejaksaan Negeri OKI hanya meminta untuk menyebarluaskan informasi penerimaan CASN di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia TA 2023 ke seluruh masyarakat khususnya Kabupaten OKI sehingga kedepannya putra putri terbaik Republik Indonesia terutama dari Kabupaten Ogan Komering Ilir ini dapat bergabung di Institusi Kejaksaan Republik Indonesia tanpa dipungut biaya apapun.
Demikian kami sampaikan kepada untuk dimaklumi, pungkas Kajati Sumsel melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum,Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH. ( Hendri)