Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 – April 2022.
Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran pers menyampaikan ke awak media, adapun ketiga saksi yang di periksa Rabu (13/2023) yaitu:
1. IF selaku Karyawan BUMN (Vice President Digital Bisnis PT Pos Indonesia).
2. TJM selaku Kepala Admin Penjualan Lokal PT Mikie Oleo Nabati Industri.
3. John selaku Direktur PT Megasurya Mas.
Tambah Ketut, ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 – April 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, ringkas Kapuspenkum ( Hendri)