• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Juni 18, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

    Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

    SMPN 2 KUBA Gelar Acara HUT ke- 26, Perwakilan Sekolah di Kubu & Kuba Banyak yang Hadir

    SMPN 2 KUBA Gelar Acara HUT ke- 26, Perwakilan Sekolah di Kubu & Kuba Banyak yang Hadir

    Tim Penkum Kejati Maluku Lakukan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 13 Ambon

    Tim Penkum Kejati Maluku Lakukan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 13 Ambon

    Plt. Kajari SBB dan Para Kasi Beri Pengarahan Khusus pada 5 Generasi Adhyaksa 

    Plt. Kajari SBB dan Para Kasi Beri Pengarahan Khusus pada 5 Generasi Adhyaksa 

    Plt. Kajari SBB : Kita Siap Sambut Baik Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan 

    Plt. Kajari SBB : Kita Siap Sambut Baik Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan 

    Jampidsus Kerap Mendapat Ancaman saat Ungkap Mega Korupsi. Barita Simanjuntak: Kejaksaan Dilindungi oleh Perpres Nomor. 66 Tahun 2025.

    Jampidsus Kerap Mendapat Ancaman saat Ungkap Mega Korupsi. Barita Simanjuntak: Kejaksaan Dilindungi oleh Perpres Nomor. 66 Tahun 2025.

    Kinerja Jampidsus Kejaksaan RI Paling Dipercaya Publik “Konsisten dan Tuntas”

    Kinerja Jampidsus Kejaksaan RI Paling Dipercaya Publik “Konsisten dan Tuntas”

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    TNI dan Kejaksaan punya Relasi Konstitusional &  Historis dalam Menjaga Marwah Kedaulatan Negara

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

    Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

    SMPN 2 KUBA Gelar Acara HUT ke- 26, Perwakilan Sekolah di Kubu & Kuba Banyak yang Hadir

    SMPN 2 KUBA Gelar Acara HUT ke- 26, Perwakilan Sekolah di Kubu & Kuba Banyak yang Hadir

    Tim Penkum Kejati Maluku Lakukan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 13 Ambon

    Tim Penkum Kejati Maluku Lakukan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 13 Ambon

    Plt. Kajari SBB dan Para Kasi Beri Pengarahan Khusus pada 5 Generasi Adhyaksa 

    Plt. Kajari SBB dan Para Kasi Beri Pengarahan Khusus pada 5 Generasi Adhyaksa 

    Plt. Kajari SBB : Kita Siap Sambut Baik Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan 

    Plt. Kajari SBB : Kita Siap Sambut Baik Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan 

    Jampidsus Kerap Mendapat Ancaman saat Ungkap Mega Korupsi. Barita Simanjuntak: Kejaksaan Dilindungi oleh Perpres Nomor. 66 Tahun 2025.

    Jampidsus Kerap Mendapat Ancaman saat Ungkap Mega Korupsi. Barita Simanjuntak: Kejaksaan Dilindungi oleh Perpres Nomor. 66 Tahun 2025.

    Kinerja Jampidsus Kejaksaan RI Paling Dipercaya Publik “Konsisten dan Tuntas”

    Kinerja Jampidsus Kejaksaan RI Paling Dipercaya Publik “Konsisten dan Tuntas”

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    TNI dan Kejaksaan punya Relasi Konstitusional &  Historis dalam Menjaga Marwah Kedaulatan Negara

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Riau Menjadi Narasumber Dialog Interaktif

Program Jaksa Menyapa

14 September 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Riau Menjadi Narasumber Dialog Interaktif

Dok : Penkum Kejati Riau

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pekanbaru – Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Taufikul Amri, S.H dan Sukatmini, S.H., M.H menjadi Narasumber dalam Dialog Interaktif Program Jaksa Menyapa bersama Radio Republik Indonesia (RRI) yang mengangkat tema “Perlindungan Anak Berhadapan Dengan Hukum”.

Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., menjelaskan ke awak media, adapun yang hadir dalam kegiatan Kamis (14/9/ 2023) sekira pukul 10.00 Wib, di Radio Republik Indonesia (RRI) Pekanbaru, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau tersebut yaitu Tim Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau yang terdiri dari Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau sebagai Narasumber Taufikul Amri, S.H dan Sukatmini, S.H., M.H, Analis Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Desmirza Hanum, S.H.

Sebagai Nara Sumber, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Taufikul Amri, S.H menyampaikan bahwa Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (Delapan Belas) Tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

Hal ini tertuang jelas dalam Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kemudian Taufikul Amri, S.H memaparkan bahwa Anak yang berhadapan dengan hukum dijelaskan dalam Pasal 1 ayat (2) Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, merupakan anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban hukum, dan anak sebagai saksi tindak pidana.

Menurut pasal 20 Undang Undang RI No.11 Tahun 2012 Tentang sistem Peradilan Pidana Anak, di jelaskan Dalam hal tindak pidana yang dilakukan oleh anak sebelum genap berumur 18 tahun dan diajukan ke sidang pengadilan setelah anak yang bersangkutan melampaui batas umur 18 tahun, tetapi belum mencapai umur 21 tahun, anak tetap di ajukan ke sidang anak.

Tidak hanya sampai disitu, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Taufikul Amri, S.H., juga menyampaikan bahwa pendidikan terhadap anak dimulai dari rumah sendiri.

Kita sebagai orangtua lah yang mengetahui perihal pendidikan terhadap anak tersebut, tutur Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Taufikul Amri, S.H.

Selanjutnya, Sukatmini, S.H., M.H., Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau menyampaikan bahwa mempertimbangkan perlindungan terhadap harkat dan martabat anak, terdapat ketentuan khusus yang harus dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) dalam memperlakukan anak yang berhadapan dengan hukum.

Dan juga, terdapat perhatian khusus terhadap hak-hak anak yang harus dipenuhi saat menjalani proses peradilan pidana, baik pada proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan.

Proses penanganan perkara anak yang berhadapan dengan hukum, prosesnya relatif lebih singkat dari pada proses penanganan perkara orang dewasa.

Dalam prosesnya pun tambah Sukatmini, S.H., M.H., Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, anak yang berhadapan dengan hukum harus didampingi oleh orang tua/wali dan pihak- pihak terkait lainnya.

Sedangkan mengenai proses persidangan untuk anak yang berhadapan dengan hukum saat di pengadilan anak, hakim tidak diperbolehkan memakai atribut kedinasan dan pelaksanaan sidangnya dilakukan secara tertutup.

Diakhir penyampaiannya, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H menghimbau kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam perlindungan anak karena anak merupakan penerus bangsa.

Diharapkan kepada seluruh orang tua, dapat memperkenalkan kepada anak mengenai hukum. Sebagaimana dengan motto kami di Kejaksaan yakni “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”.

Saat dikonfirmasi terkait Dialog Interaktif Program Jaksa Menyapa bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH. MH.,. menyampaikan bahwa Kegiatan yang mengangkat tema “Perlindungan Anak Berhadapan Dengan Hukum” berjalan aman, tertib dan lancar.

Ya, benar , temanya Perlindungan Anak Berhadapan Dengan Hukum, pungkas Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto  (Hendri)

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 
Berita Utama

Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

17 Juni 2025

Jakarta - Penantian Panjang Masyarakat Kabupaten Rokan Hilir akhirnya terjawab, di dapati Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH...

Read more
Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

16 Juni 2025
SMPN 2 KUBA Gelar Acara HUT ke- 26, Perwakilan Sekolah di Kubu & Kuba Banyak yang Hadir

SMPN 2 KUBA Gelar Acara HUT ke- 26, Perwakilan Sekolah di Kubu & Kuba Banyak yang Hadir

16 Juni 2025
Next Post
Nabi Muhammad SAW Bersabda Sholat Adalah Tiang Agama

Nabi Muhammad SAW Bersabda Sholat Adalah Tiang Agama

Kejaksaaan Tinggi Riau Mengajukan 1 Perkara Restorative Justice Untuk Disetujui JAM-Pidum

Kejaksaaan Tinggi Riau Mengajukan 1 Perkara Restorative Justice Untuk Disetujui JAM-Pidum

Trendings

  • Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua GMNI Riau Minta Bupati Copot Dirut dan Evaluasi Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Rohil Klarifikasi & Ancam Tempuh Upaya Hukum, Ini Kata BEM Nusantara Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 KUBA Gelar Acara HUT ke- 26, Perwakilan Sekolah di Kubu & Kuba Banyak yang Hadir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1,5 Tahun Menjabat, Dirut BUMD PT SPRH Berhasil Jadi OKB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Mandi Wajib Benarkah Tidak Boleh Makan dan Minum ?  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Jamiludin Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAKI Kirim Surat Permintaan Perluasan Penyidikan Kasus Korupsi Subholding Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.