• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Juni 2, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polsek Sinaboi Amankan Giat Sembahyang Tahunan Kelenteng Hai Cui King

    Polsek Sinaboi Amankan Giat Sembahyang Tahunan Kelenteng Hai Cui King

    Polres Rohil Bersama Forkopimcam Gelar Preparasi Mangrove Fest di Sinaboi

    Polres Rohil Bersama Forkopimcam Gelar Preparasi Mangrove Fest di Sinaboi

    Satu Unit Ekskavator Melintas di Jalan Poros Sinaboi–Bagansiapiapi, Warga Soroti Kerusakan Jalan

    Satu Unit Ekskavator Melintas di Jalan Poros Sinaboi–Bagansiapiapi, Warga Soroti Kerusakan Jalan

    Polsek Sinaboi Lakukan Pengamanan Pembagian Sembako di Dua Kelenteng

    Polsek Sinaboi Lakukan Pengamanan Pembagian Sembako di Dua Kelenteng

    Kelenteng Tin Hai King Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat 

    Kelenteng Tin Hai King Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat 

    Polsek Sinaboi Lakukan Cooling System Anti Narkoba di Sungai Nyamuk

    Polsek Sinaboi Lakukan Cooling System Anti Narkoba di Sungai Nyamuk

    Polsek Sinaboi Kawal Ketat Pengamanan Shalat Id di 7 Lokasi

    Polsek Sinaboi Kawal Ketat Pengamanan Shalat Id di 7 Lokasi

    Polsek Sinaboi Gelar Pengobatan Gratis di Sungai Nyamuk

    Polsek Sinaboi Gelar Pengobatan Gratis di Sungai Nyamuk

    Lawan Berat Sudah Datang, Jhoni Siap Majukan Bagan Jawa Tanpa Omon-Omon

    Lawan Berat Sudah Datang, Jhoni Siap Majukan Bagan Jawa Tanpa Omon-Omon

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polsek Sinaboi Amankan Giat Sembahyang Tahunan Kelenteng Hai Cui King

    Polsek Sinaboi Amankan Giat Sembahyang Tahunan Kelenteng Hai Cui King

    Polres Rohil Bersama Forkopimcam Gelar Preparasi Mangrove Fest di Sinaboi

    Polres Rohil Bersama Forkopimcam Gelar Preparasi Mangrove Fest di Sinaboi

    Satu Unit Ekskavator Melintas di Jalan Poros Sinaboi–Bagansiapiapi, Warga Soroti Kerusakan Jalan

    Satu Unit Ekskavator Melintas di Jalan Poros Sinaboi–Bagansiapiapi, Warga Soroti Kerusakan Jalan

    Polsek Sinaboi Lakukan Pengamanan Pembagian Sembako di Dua Kelenteng

    Polsek Sinaboi Lakukan Pengamanan Pembagian Sembako di Dua Kelenteng

    Kelenteng Tin Hai King Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat 

    Kelenteng Tin Hai King Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat 

    Polsek Sinaboi Lakukan Cooling System Anti Narkoba di Sungai Nyamuk

    Polsek Sinaboi Lakukan Cooling System Anti Narkoba di Sungai Nyamuk

    Polsek Sinaboi Kawal Ketat Pengamanan Shalat Id di 7 Lokasi

    Polsek Sinaboi Kawal Ketat Pengamanan Shalat Id di 7 Lokasi

    Polsek Sinaboi Gelar Pengobatan Gratis di Sungai Nyamuk

    Polsek Sinaboi Gelar Pengobatan Gratis di Sungai Nyamuk

    Lawan Berat Sudah Datang, Jhoni Siap Majukan Bagan Jawa Tanpa Omon-Omon

    Lawan Berat Sudah Datang, Jhoni Siap Majukan Bagan Jawa Tanpa Omon-Omon

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Perintah Pengadilan, Kajari Rohil Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara Narkotika 

19 September 2023
in Berita Utama, Fokus Rohil, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal
Perintah Pengadilan, Kajari Rohil Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara Narkotika 

Pemusnahan BB di Kejari Rohil ( f : Wildani)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bagansiapiapi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menggelar pemusnahan barang bukti (BB) Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Bidang PB3R.

Pemusnahan barang bukti Selasa (19/9/2023) ini dilaksanakan Langsung oleh Kajari Rohil Yuliarni Appy MH, di saksikan Kadis Kesehatan Rohil, Afridah, Kapolsek Bangko Ihut MT, Koramil Bangko Sireger, Para kasi dan Pegawai di Lingkungan Kajari rohil.

Adapun pemusnahan BB yang dilakukan telah mempunyai kekuatan hukum tetap dengan 49 (empat puluh sembilan) perkara diantaranya 42 perkara narkotika jenis sabu -sabu seberat 230,54 gram, pil extacy sebanyak 35 butir, dan daun ganja kering seberat 0,76 gram.

Dan 7 perkara lainnya terdiri dari obat obat tradisional ilegal, pakaian, pisau uang palsu dan handphone.

Untuk narkotika jenis sabu, dimusnahkan dengan cara diblender dengan menggunakan air dan cairan pembersih dan narkotika jenis ganja dengan cara di bakar, serta handphone dengan cara di pecahkan menggunakan martil.

Kajari Rokan hilir Yuliarni Appy mengatakan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Rohil Jo surat perintah kepada Kajari rohil nomor: print-2646/L.4.20/Kpa.5/09/2023 yang amar putusannya memutuskan/ memerintah barang bukti perkara tindak pidana umum dirampas untuk dimusnahkan sehingga tidak dapat di gunakan lagi.

“Pemusnahan barang bukti tersebut berasal dari 49 perkara yang telah diputus hakim dan telah inkracht. Kejaksaan Negeri Rokan Hilir melaksanakan putusan pengadilan terkait dengan barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan,” Pungkasnya Kajari Rohil.

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.