Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.
Pemeriksaan tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana Senin (25/9/2023). Adapun kedua saksi yang diperiksa yaitu:
1. M selaku General Manager UBPE Pongkor PT Antam, Tbk.
2. DI selaku Vice President Business Innovation & Adventure PT Antam.
Kedua orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022, ringkas Ketut Sumedana ( Hendri)