Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017- 2018.
Menurut Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana adapun ke enam saksi yang diperiksa Rabu (25/10/2023) yaitu:
1. RM selaku Budgeting Head Management Accounting Graha Telkom Sigma.
2. AS selaku Head of Maintenance & System Support PT Sigma Cipta Caraka.
3. RS selaku Account Manager PT Sigma Cipta Caraka.
4. BSS selaku Account Manager PT Sigma Cipta Caraka.
5. AC selaku VP EDCS PT Sigma Cipta Caraka.
6. KES selaku Account Manager PT Sigma Cipta Caraka.
Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 -2018, imbuh Ketut Sumedana. (Hendri)