• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Sabtu, Juni 21, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

    Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

    Perkara Dugaan Tipikor Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kab Buru Selatan Penyidikan 

    Perkara Dugaan Tipikor Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kab Buru Selatan Penyidikan 

    Biro Perencanaan Kejagung RI Kunker di Kejati Maluku, Kajati Agoes SP Berikan Apresiasi

    Biro Perencanaan Kejagung RI Kunker di Kejati Maluku, Kajati Agoes SP Berikan Apresiasi

    Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

    Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Kerja Silaturahmi Inspektur Jenderal Kemenbud RI

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Kerja Silaturahmi Inspektur Jenderal Kemenbud RI

    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

    Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

    SMPN 2 KUBA Gelar Acara HUT ke- 26, Perwakilan Sekolah di Kubu & Kuba Banyak yang Hadir

    SMPN 2 KUBA Gelar Acara HUT ke- 26, Perwakilan Sekolah di Kubu & Kuba Banyak yang Hadir

    Tim Penkum Kejati Maluku Lakukan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 13 Ambon

    Tim Penkum Kejati Maluku Lakukan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 13 Ambon

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

    Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

    Perkara Dugaan Tipikor Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kab Buru Selatan Penyidikan 

    Perkara Dugaan Tipikor Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kab Buru Selatan Penyidikan 

    Biro Perencanaan Kejagung RI Kunker di Kejati Maluku, Kajati Agoes SP Berikan Apresiasi

    Biro Perencanaan Kejagung RI Kunker di Kejati Maluku, Kajati Agoes SP Berikan Apresiasi

    Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

    Kejari Rohil musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Narkotika dan 25 BB Perkara Lainnya

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Kerja Silaturahmi Inspektur Jenderal Kemenbud RI

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Kerja Silaturahmi Inspektur Jenderal Kemenbud RI

    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

    Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

    SMPN 2 KUBA Gelar Acara HUT ke- 26, Perwakilan Sekolah di Kubu & Kuba Banyak yang Hadir

    SMPN 2 KUBA Gelar Acara HUT ke- 26, Perwakilan Sekolah di Kubu & Kuba Banyak yang Hadir

    Tim Penkum Kejati Maluku Lakukan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 13 Ambon

    Tim Penkum Kejati Maluku Lakukan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 13 Ambon

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

JAM-Pidum Setujui 12 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

26 Oktober 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
JAM-Pidum Menyetujui 15 Penghentian Penuntutan Restorative Justice

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana (dok : Puspenkum Kejagung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 12 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

Keterangan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam Siaran persnya Kamis (26/10/2023) adapun 12 pengajuan yang dihentikan yaitu:

1. Tersangka Tomy Agita Perangin Angin dari Kejaksaan Negeri Gianyar, yang disangka melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

2. Tersangka Azka Azzakiah binti Ilham Sugiyarto dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

3. Tersangka Muhammad Rizki alias Rizki bin (Alm.) M. Husni dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

4. Tersangka I Z. Tara Mardiansyah dan Tersangka II Muhammad Al Faris Rizqi Riadi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, yang disangka melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

5. Tersangka Yasiman bin Wakimin dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, yang disangka melanggar Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

6. Tersangka Rizaldi Adha alias Aldi bin Azwar dari Kejaksaan Negeri Jambi, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.

7. Tersangka Sudarto bin Umar dari Kejaksaan Negeri Jambi, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan atau Pasal 212 KUHP tentang Kekerasan terhadap Pejabat.

8. Tersangka Herman alias Aril bin (Alm.) Baharudin dari Kejaksaan Negeri Balikpapan, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

9. Tersangka Aditya Aria Nugraha bin Purwanto dari Kejaksaan Negeri Balikpapan, yang disangka melanggar Pasal 310 Ayat (4) atau Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

10. Tersangka Rudiansyah alias Rudi bin H. Jurkani dari Kejaksaan Negeri Kutai Timur, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

11. Tersangka Ardiansyah alias Ardi bin (Alm.) Rais Alamsyah dari Kejaksaan Negeri Tarakan, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

12. Tersangka Hayyul Fini binti Edison dari Kejaksaan Negeri Prabumulih, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain:

Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;

Tersangka belum pernah dihukum;

Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;

Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;

Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;

Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi;

Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;

Pertimbangan sosiologis;

Masyarakat merespon positif.

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum, tutup Kapuspenkum Ketut Sumedana. (Hendri)

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 
Berita Utama

Terpilih Sebagai Ketua KONI, Riwansyah Siap Majukan Olahraga Kabupaten Rokan Hilir 

19 Juni 2025

Bagansiapiapi- Riwansyah, S.STP, M.Si, resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rokan Hilir. Terpilihnya...

Read more
Perkara Dugaan Tipikor Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kab Buru Selatan Penyidikan 

Perkara Dugaan Tipikor Perusahan Daerah PT. Bipolo Gidin Kab Buru Selatan Penyidikan 

19 Juni 2025
Biro Perencanaan Kejagung RI Kunker di Kejati Maluku, Kajati Agoes SP Berikan Apresiasi

Biro Perencanaan Kejagung RI Kunker di Kejati Maluku, Kajati Agoes SP Berikan Apresiasi

19 Juni 2025
Next Post
Tausiyah Qobliyah Dzuhur di Kejati Riau Membahas Tentang Waktu Syuruq

Tausiyah Qobliyah Dzuhur di Kejati Riau Membahas Tentang Waktu Syuruq

JAm- Intelijen: Ciptakan Kondisi Harmonis Antar Tokoh Agama Guna Menyukseskan Pemilu 2024

JAm- Intelijen: Ciptakan Kondisi Harmonis Antar Tokoh Agama Guna Menyukseskan Pemilu 2024

Trendings

  • Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Kepercayaan Publik, Ketua GMNI Riau Desak Bupati Segera Copot Dirut Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisaris BUMD PT SPRH Rugiantoro Tantang Pemegang Saham Bahas Tentang Legalitas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua GMNI Riau Minta Bupati Copot Dirut dan Evaluasi Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Rohil Klarifikasi & Ancam Tempuh Upaya Hukum, Ini Kata BEM Nusantara Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah di Laporkan Ke Polda, PT Tamora Agro Lestari Resmi Dilaporkan ke GAKKUM LHK RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PT Indo Pratama Mandiri di Periksa Kejagung Terkait Impor Besi Baja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada Malu, China Tetap Klaim Laut Natuna Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Poros Desa Tanjung Mulia Kampung Rakyat Selama 10 Tahun Tak Tersentuh Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.