Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi.
Ketiganya diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 – 2022.
Dalam siaran pers dijelaskan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr., Ketut Sumedana, adapun ketiga saksi yang diperiksa Senin (30/10/2023) yaitu:
1. SGJS selaku Mantan Karyawan PT IRAI.
2. JA selaku Procurement, Contract & Budgeting PT Pertamina tahun 2014.
3. H selaku Mantan Kepala Biro Hukum ESDM periode 2015 – 2020.
Adapun ketiga orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022, jelas Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. (Hendri)