• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, September 9, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Maluku Apresiasi Kebersamaan dan Keharmonisan IAD di Wilayahnya

    Kajati Maluku Apresiasi Kebersamaan dan Keharmonisan IAD di Wilayahnya

    Pj Penghulu Darussalam Syafri Santuni Anak Yatim Dalam Rangka Maulid Nabi Muhammad SAW

    Pj Penghulu Darussalam Syafri Santuni Anak Yatim Dalam Rangka Maulid Nabi Muhammad SAW

    Warga dan Nitizen Kritisi Pembesian Proyek Rigid Rp26,5 Miliar di Jalan Sudirman Kuba

    Warga dan Nitizen Kritisi Pembesian Proyek Rigid Rp26,5 Miliar di Jalan Sudirman Kuba

    Masyarakat Kepenghuluan Sinaboi Gelar Acara Maulid Nabi SAW di Masjid As-Syuhada

    Masyarakat Kepenghuluan Sinaboi Gelar Acara Maulid Nabi SAW di Masjid As-Syuhada

    Rico Luis Antonio Sinaga, SH, Lulusan Terbaik I Peraih Adhi Adhyaksa

    Rico Luis Antonio Sinaga, SH, Lulusan Terbaik I Peraih Adhi Adhyaksa

    Dukung Ketapang, Kajati Maluku Hadiri Panen Raya Padi Sawah Di Desa Waimital

    Dukung Ketapang, Kajati Maluku Hadiri Panen Raya Padi Sawah Di Desa Waimital

    Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

    Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

    Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

    Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

    Kajati Maluku Pimpin Upacara Perdana Hari Kejaksaan RI ke 80 Tahun 2025

    Kajati Maluku Pimpin Upacara Perdana Hari Kejaksaan RI ke 80 Tahun 2025

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Maluku Apresiasi Kebersamaan dan Keharmonisan IAD di Wilayahnya

    Kajati Maluku Apresiasi Kebersamaan dan Keharmonisan IAD di Wilayahnya

    Pj Penghulu Darussalam Syafri Santuni Anak Yatim Dalam Rangka Maulid Nabi Muhammad SAW

    Pj Penghulu Darussalam Syafri Santuni Anak Yatim Dalam Rangka Maulid Nabi Muhammad SAW

    Warga dan Nitizen Kritisi Pembesian Proyek Rigid Rp26,5 Miliar di Jalan Sudirman Kuba

    Warga dan Nitizen Kritisi Pembesian Proyek Rigid Rp26,5 Miliar di Jalan Sudirman Kuba

    Masyarakat Kepenghuluan Sinaboi Gelar Acara Maulid Nabi SAW di Masjid As-Syuhada

    Masyarakat Kepenghuluan Sinaboi Gelar Acara Maulid Nabi SAW di Masjid As-Syuhada

    Rico Luis Antonio Sinaga, SH, Lulusan Terbaik I Peraih Adhi Adhyaksa

    Rico Luis Antonio Sinaga, SH, Lulusan Terbaik I Peraih Adhi Adhyaksa

    Dukung Ketapang, Kajati Maluku Hadiri Panen Raya Padi Sawah Di Desa Waimital

    Dukung Ketapang, Kajati Maluku Hadiri Panen Raya Padi Sawah Di Desa Waimital

    Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

    Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

    Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

    Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

    Kajati Maluku Pimpin Upacara Perdana Hari Kejaksaan RI ke 80 Tahun 2025

    Kajati Maluku Pimpin Upacara Perdana Hari Kejaksaan RI ke 80 Tahun 2025

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

JAM-Pidum Menyetujui 12 Penghentian Penuntutan Restorative Justice

31 Oktober 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
JAM-Pidum Menyetujui 19 Pengajuan Penghentian Penuntutan Restorative Justice

JAM-Pidum Dr. Fadil Zumhana. ( dok : Puspenkum)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 12 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana. Dalam siaran persnya disebutkan adapu. 12 Penghentian penuntutan restoratif tersebut yaitu:

1. Tersangka Akbar Andika Lapepo dari Kejaksaan Negeri Bitung, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

2. Tersangka Mario Yansen Mangates dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Minahasa Selatan, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

3. Tersangka Hermanto Parauba dari Cabang Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud di Beo, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

4. Tersangka Aulia Zikri bin Alm Bahrumsyah dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar, yang disangka melanggar Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

5. Tersangka I I Nengah Tirta alias Nengah dan Tersangka II I Putu Sugiana alias Sugi Kejaksaan Negeri Banggai, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Kedua Pasal 480 Ayat (2) KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

6. Tersangka Mochammad Ichsan alias Moh. Ichan alias Iksan dari Kejaksaan Negeri Palu, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

7. Tersangka I Rian Aditya Ayub alias Rian, Tersangka II Salman alias Aman dan Tersangka III Haikal A. Arsad alias Ikal dari Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, yang disangka melanggar Pasal 80 Ayat (1) Jo. Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

8. Tersangka Amar Rajapati alias Amar dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai, yang disangka melanggar Pasal 310 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

9. Tersangka Irsan Manali alias Irsan dari Kejaksaan Negeri Bone Bolango, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

10. Tersangka Suryaal Fadjri bin Solarso dari Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.

1. Tersangka Junaidi Saputra alias Jujun bin Dul Manan dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.

12. Tersangka Budi Rajagukguk dari Kejaksaan Negeri Simalungun, yang disangka melanggar Pasal 111 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan atau Pasal 107 huruf d Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain:

Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;

Tersangka belum pernah dihukum;

Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;

Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;

Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;

Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi;

Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;

Pertimbangan sosiologis;

Masyarakat merespon positif.

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum, pungkas Kapuspenkum Ketut Sumedana ( Hendri)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kajati Maluku Apresiasi Kebersamaan dan Keharmonisan IAD di Wilayahnya
Berita Utama

Kajati Maluku Apresiasi Kebersamaan dan Keharmonisan IAD di Wilayahnya

8 September 2025

Ambon- Dalam rangka pelaksanaan Pertemuan Konsultasi (PK) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) yang digelar di Aula Sasana Adhyaksa, Kepala Kejaksaan Tinggi...

Read more
Pj Penghulu Darussalam Syafri Santuni Anak Yatim Dalam Rangka Maulid Nabi Muhammad SAW

Pj Penghulu Darussalam Syafri Santuni Anak Yatim Dalam Rangka Maulid Nabi Muhammad SAW

7 September 2025
Warga dan Nitizen Kritisi Pembesian Proyek Rigid Rp26,5 Miliar di Jalan Sudirman Kuba

Warga dan Nitizen Kritisi Pembesian Proyek Rigid Rp26,5 Miliar di Jalan Sudirman Kuba

7 September 2025
Next Post
Wakil Jaksa Agung : Kejaksaan RI Memiliki Tantangan Dalam Pemberian Pelayanan Publik

Wakil Jaksa Agung : Kejaksaan RI Memiliki Tantangan Dalam Pemberian Pelayanan Publik

Sidik Perkara PT Sigma Cipta Caraka, 6 Orang Saksi Diperiksa 

Perkara PT Sigma Cipta Caraka, MPA, TM dan DD Diperiksa Kejagung 

Trendings

  • Warga dan Nitizen Kritisi Pembesian Proyek Rigid Rp26,5 Miliar di Jalan Sudirman Kuba

    Warga dan Nitizen Kritisi Pembesian Proyek Rigid Rp26,5 Miliar di Jalan Sudirman Kuba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Penghulu Darussalam Syafri Santuni Anak Yatim Dalam Rangka Maulid Nabi Muhammad SAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Maluku Apresiasi Kebersamaan dan Keharmonisan IAD di Wilayahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Kepenghuluan Sinaboi Gelar Acara Maulid Nabi SAW di Masjid As-Syuhada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Rohil H.Bistamam Lantik 69 Penghulu AMJ, Berikut Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PT Bahari Makmur Sejati, diperiksa Kejagung Terkait Impor Garam Industri 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggung Jawab Konsultan Pengawas Proyek Rigid Rp26,5 Miliar Berat, Amir RZ : Dia Juru Kunci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Apdesi Rohil : Selamat Bergabung Kembali, Selalu Perjuangkan Masyarakat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.