• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Sabtu, Desember 6, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Polres Rohil Kembali Menangkap Kurir Residivis, Barang Bukti Sabu 79,98 Kg

    Polres Rohil Kembali Menangkap Kurir Residivis, Barang Bukti Sabu 79,98 Kg

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Polres Rohil Kembali Menangkap Kurir Residivis, Barang Bukti Sabu 79,98 Kg

    Polres Rohil Kembali Menangkap Kurir Residivis, Barang Bukti Sabu 79,98 Kg

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Riau Narasumber di Rakorda Baznas 

7 November 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Kabar Riau, tokoh/profile
Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Riau Narasumber di Rakorda Baznas 

Rakorda Baznas se-provinsi Riau (dok : Penkum Kejati Riau)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H diwakili oleh Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim, S.H., M.H menjadi Narasumber dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Se- Provinsi Riau.

Rakorda Baznas dengan tema “Integrasi Pengelolaan Zakat yang Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI di Provinsi Riau”. sekira pukul 09.00 Wib, Bertempat di Hotel Surya, Jalan Jenderal Sudirman Km. 125, Balai Makan, Duri, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau itu disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum bidang Intelijen Kejaksaaan Tinggi Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., Selasa (7/11/2023).

Dalam materinya yang berjudul “Pengelolaan Zakat Dalam Perspektif Hukum Positif”, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim, S.H., M.H menyampaikan bahwa Hukum Positif merupakan kelompok hukum yang merupakan asas dan kaedah kaedah hukum yang saat ini sedang berlaku.

Hukum positif di tegakkan melalui peraturan yang berlaku di waktu tertentu dalam suatu wilayah negara tertentu.

Di Indonesia, sumber hukum zakat diatur dalam Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 581 tahun 1999 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat.

Kemudian, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim, S.H., M.H juga menyampaikan dalam Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat Bab IX tentang sanksi Pasal 39 sampai dengan Pasal 42, maka pelanggaran terhadap pengelolaan zakat merupakan tindak pidana.

Akan tetapi, yang terkena tindak pidana hanya diberlakukan kepada pengelola zakat. Sedangkan wajib zakat yang terkena Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) apabila tidak membayar zakat, tidak dikenakan sanksi.

Diakhir penyampaian materinya, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim, S.H., M.H menyampaikan beberapa hal yang akan dilakukan pemerintah di masa yang akan datang yakni:

1. Pemerintah melakukan penyempurnaan terhadap Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 1999 tentang pengelolaan zakat, dengan harapan zakat dijadikan instrumen untuk mengurangi pajak sebagai upaya strategis untuk menstimulasi umat muslim dalam menjalankan kewajiban untuk membayar pajak, dengan demikian akan menghilangkan adanya beban pemungutan ganda oleh negara.

2. Pemerintah perlu mengamandemen Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 1999 tentang pengelolaan zakat. Hal ini sangat penting memngingat bahwa efektifitas Undang- Undang tersebut belum mengakomodir keberlangsungan iklim zakat di Indonesia. Hal ini disebabkan dengan adanya indikasi bahwa Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 1999 berpotensi menghambat pengembangan zakat akibat ketidakjelasan dalam mengatur fungsi regulator, pengawasan, dan pelaksana (Operator).

3. Pemerintah melalui instansi terkait melakukan pelatihan terhadap badan dan lembaga amil zakat dalam rangka meningkatkan profesinalisme. Hal ini pentinh untuk dapat menggali potensi ekonomi dar zakat.

Terkait Rakorda, saat dikonfirmasi awak media, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto memaparkan adapun Kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Se- Provinsi Riau dengan tema “Integrasi Pengelolaan Zakat yang Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI di Provinsi Riau” dilaksanakan dari tanggal 06 November sampai dengan 08 November Tahun 2023 dan dibuka langsung oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia Prof. Dr. K.H Noor Achmad, M.A.

Kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Se- Provinsi Riau dengan tema “Integrasi Pengelolaan Zakat yang Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI di Provinsi Riau” berjalan aman, tertib, dan lancar, sebut Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto (Hendri)

 

 

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.