Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015- tahun 2023.
Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam keterangan resminya menyampaikan, adapun kedua tersangka yang diperiksa Selasa (7/11/2023) yaitu:
1. YHF selaku Kepala Divisi Pengadaan Pangan Lainnya pada Bulog.
2. YW selaku Ketua Tim Pengembangan Kawasan Tebu dan Pemanis Lainnya Direktorat Jenderal Perkebunan pada Kementerian Pertanian RI.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 – tahun 2023, ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana ( Hendri)