• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Kamis, September 18, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau

    Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau

    Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

    Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

    Kajati Maluku Bersama Jajaran Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 151/Binaiya

    Kajati Maluku Bersama Jajaran Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 151/Binaiya

    Salurkan JKM BPJS ke Ahli Waris, Ketua Apdesi Rohil Apresiasi Kepenghuluan Sinaboi

    Salurkan JKM BPJS ke Ahli Waris, Ketua Apdesi Rohil Apresiasi Kepenghuluan Sinaboi

    Tiga Jaksa Maluku Mendatangi SMKN 5 dan SMAN 7 Ambon, Ada Apa?

    Tiga Jaksa Maluku Mendatangi SMKN 5 dan SMAN 7 Ambon, Ada Apa?

    Kejari Rohil Lakukan Serah Terima Tersangka dan BB Perkara Dugaan Korupsi Rehabilitasi SMP 4 Palika

    Kejari Rohil Lakukan Serah Terima Tersangka dan BB Perkara Dugaan Korupsi Rehabilitasi SMP 4 Palika

    Mantan Direktur PT SPRH Inisial RN Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Kejati Riau 

    Mantan Direktur PT SPRH Inisial RN Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Kejati Riau 

    Jaga Stabilitas, Kajati Maluku : Mari Membangun Sinergi Antar Forkopimda 

    Jaga Stabilitas, Kajati Maluku : Mari Membangun Sinergi Antar Forkopimda 

    Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

    Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau

    Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau

    Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

    Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

    Kajati Maluku Bersama Jajaran Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 151/Binaiya

    Kajati Maluku Bersama Jajaran Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 151/Binaiya

    Salurkan JKM BPJS ke Ahli Waris, Ketua Apdesi Rohil Apresiasi Kepenghuluan Sinaboi

    Salurkan JKM BPJS ke Ahli Waris, Ketua Apdesi Rohil Apresiasi Kepenghuluan Sinaboi

    Tiga Jaksa Maluku Mendatangi SMKN 5 dan SMAN 7 Ambon, Ada Apa?

    Tiga Jaksa Maluku Mendatangi SMKN 5 dan SMAN 7 Ambon, Ada Apa?

    Kejari Rohil Lakukan Serah Terima Tersangka dan BB Perkara Dugaan Korupsi Rehabilitasi SMP 4 Palika

    Kejari Rohil Lakukan Serah Terima Tersangka dan BB Perkara Dugaan Korupsi Rehabilitasi SMP 4 Palika

    Mantan Direktur PT SPRH Inisial RN Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Kejati Riau 

    Mantan Direktur PT SPRH Inisial RN Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Kejati Riau 

    Jaga Stabilitas, Kajati Maluku : Mari Membangun Sinergi Antar Forkopimda 

    Jaga Stabilitas, Kajati Maluku : Mari Membangun Sinergi Antar Forkopimda 

    Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

    Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

JAM- Pidum  Menyetujui 3 Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

21 November 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
JAM-Pidum Menyetujui 7 Pengajuan Penghentian Penuntutan Restorative Justice

Dr. Fadil Zumhana (dok : Puspenkum Kejagung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 3 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, Selasa (21/11/2023). Adapun ketiga perkara yang dihentikan yaitu:

1. Tersangka Pathul Zanah binti Asikin dari Kejaksaan Negeri Balangan, yang disangka melanggar Pasal 310 Ayat (3) atau Kedua Pasal 310 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

2. Tersangka Melchior Renold Nyortetma dari Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

3. Tersangka Firdaus Kamil alias Daud bin Kamil dari Kejaksaan Negeri Pasangkayu, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Dijelaskan Ketut, alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain:

Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;

Tersangka belum pernah dihukum;

Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;

Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;

Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;

Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi;

Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;

Pertimbangan sosiologis;

Masyarakat merespon positif.

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum, tutup Kapuspenkum Ketut Sumedana. (Hendri)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau
Berita Utama

Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau

17 September 2025

Rokan Hilir- Datuk Penghulu Sungai Bakau Supianto, Rabu malam (17/9/2025) Menghadiri Acara Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di...

Read more
Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

17 September 2025
Kajati Maluku Bersama Jajaran Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 151/Binaiya

Kajati Maluku Bersama Jajaran Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 151/Binaiya

17 September 2025
Next Post
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas Hadiri Sertijab Danlanud Roesmin Nurjadin

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas Hadiri Sertijab Danlanud Roesmin Nurjadin

Asintel Kejati Riau Ikuti Kegiatan Bimtek Pembangunan Strategis Tahun 2023 secara virtual

Asintel Kejati Riau Ikuti Kegiatan Bimtek Pembangunan Strategis Tahun 2023 secara virtual

Trendings

  • Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

    Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur PT SPRH Inisial RN Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Kejati Riau 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salurkan JKM BPJS ke Ahli Waris, Ketua Apdesi Rohil Apresiasi Kepenghuluan Sinaboi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Rohil Lakukan Serah Terima Tersangka dan BB Perkara Dugaan Korupsi Rehabilitasi SMP 4 Palika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Rohil H.Bistamam Lantik 69 Penghulu AMJ, Berikut Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1,5 Tahun Menjabat, Dirut BUMD PT SPRH Berhasil Jadi OKB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Sentosa Kota Bagansiapiapi Rusak dan Berlobang, Kabid PUTR : Anggaran 2025 Minim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen Unpad Masuk Penerima Bansos Rp 600.000 Per Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.