Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 – 2018.
Keterangan pers Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana menjelaskan, adapun kedua saksi yang diperiksa Selasa (21/11/2023) yaitu:
1. A selaku Manager Marketing PT Kabelindo Murni Tbk.
2. AH selaku Direktur Keuangan PT Visiland Dharma Sarana.
Pemeriksaan terhadap kedua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 – 2018, tutup Kapuspenkum Ketut Sumedana (redaksi)