Pekanbaru – Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M Simaremare, S.H., M. Hum meninjau fasilitas dan kesiapan Posko Pemilu tepatnya disebelah Masjid Al Mizan Kejati Riau Jl. Jend. Sudirman No. 375 yang dikelola oleh Kasi A bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Edy Monang Samosir, SH., MH.
Pada kesempatan ini, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M Simaremare, S.H., M. Hum juga memastikan kesiapan monitoring, data dan informasi, rencana kerja, laporan, petugas posko, juklak, juknis dan SOP Intelijen dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024 sudah tersedia di Posko Pemilu.
Menurut Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH.,Posko yang dikelola oleh Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan (Seksi A) pada bidang Intelijen didirikan sebagai sarana terintegrasi seluruh aparatur Kejaksaan dalam upaya mencegah/meminimalisir KKN & AGHT penyelenggaraan Pemilu Serentak serta dukungan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana pemilu yang berlandaskan prinsip Objektif, Profesional, Koordinatif, Kerahasiaan, Netralitas dan Akuntabilitas.
Operasionalisasi Posko Pemilu ini sambung Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto mencakup seluruh kegiatan intelijen yang mencakup Pengamanan penyelenggaraan Pemilu, Penerimaan laporan pengaduan permasalahan Pemilu, Konsultasi dan bantuan hukum, Penyuluhan/penerangan hukum, Data informasi pelanggaran dan penegakan hukum Pemilu, Pelayanan lainnya sesuai kebutuhan.
Dalam menjalankan salah satu fungsi utama Kejaksaan guna mendukung keamanan dan ketertiban umum, Intelijen Kejaksaan berperan aktif dalam menyukseskan pesta demokrasi yang akan digelar serentak pada 14 Februari 2024 mendatang.
Meninjau fasilitas dan kesiapan Posko Pemilu Kejaksaan Tinggi Riau berjalan tertib, aman dan lancar, pungkas Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto (redaksi)