Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 orang saks.
Ketiganya diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.
Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya menyampaikan, adapun tiga saksi yang diperiksa Kamis (23/11/2023) yaitu:
1. YI selaku Kuasa Direktur PT Dwifarita Fajarkhasrisma.
2. ARH selaku Direktur PT Surya Annisa Kencana.
3. A selaku Direktur PT Krida Utama.
Pemeriksaan terhadap ketiga saksi guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023, Tukas Kapuspenkum Ketut Sumedana (redaksi)