Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022.
Dijelaskan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, adapun ketiga saksi yang diperiksa Rabu (29/11/2023) yaitu:
1. KS selaku Kepala Bidang Peleburan UNMET PT Timah Tbk.
2. AS selaku Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk.
3. AH selaku Kepala Unit Tambang Darat PT Timah Tbk.
Pemeriksaan terhadap ketiga orang saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022, terang Ketut Sumedana ( redaksi)