Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022.
Dalam siaran pers disampaikan Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana, adapun kedua saksi yang diperiksa Kamis (30/11/2023) yaitu:
1. DH selaku Kepala Bidang Administrasi Divisi P2P.
2. AS selaku Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk.
Kedua saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022, terang Ketut (redaksi)