• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri
Sabtu, Juni 14, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    TNI dan Kejaksaan punya Relasi Konstitusional &  Historis dalam Menjaga Marwah Kedaulatan Negara

    Pererat Sinergitas, GM PLN UIW Maluku- Malkut dan Papua Silaturahmi ke Kajati Agoes SP

    Pererat Sinergitas, GM PLN UIW Maluku- Malkut dan Papua Silaturahmi ke Kajati Agoes SP

    Kajati Ages SP Briefing bersama CPNS Lingkup Kajati Maluku 

    Kajati Ages SP Briefing bersama CPNS Lingkup Kajati Maluku 

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    Kepenghuluan Sinaboi Berkomitmen Dampingi KMP dalam Proses Legalisasi

    Kepenghuluan Sinaboi Berkomitmen Dampingi KMP dalam Proses Legalisasi

    Wabup Rohil Jhoni Charles Tegaskan Evaluasi Sistem Kerja dan Alat Berat PUTR

    Wabup Rohil Jhoni Charles Tegaskan Evaluasi Sistem Kerja dan Alat Berat PUTR

    Plt Kajari SBB Menyebut Perkara Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki Naik Ketahap Penyidikan

    Plt Kajari SBB Menyebut Perkara Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki Naik Ketahap Penyidikan

    Wujudkan Rasa Aman & Nyaman Pada Acara Bakar Tongkang, Polsek Bangko Tingkatkan Patroli 

    Wujudkan Rasa Aman & Nyaman Pada Acara Bakar Tongkang, Polsek Bangko Tingkatkan Patroli 

    Kajati Maluku Yakinkan Proyek Pembangunan di Unpati & Kemenhub Berjalan Lancar 

    Kajati Maluku Yakinkan Proyek Pembangunan di Unpati & Kemenhub Berjalan Lancar 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    TNI dan Kejaksaan punya Relasi Konstitusional &  Historis dalam Menjaga Marwah Kedaulatan Negara

    Pererat Sinergitas, GM PLN UIW Maluku- Malkut dan Papua Silaturahmi ke Kajati Agoes SP

    Pererat Sinergitas, GM PLN UIW Maluku- Malkut dan Papua Silaturahmi ke Kajati Agoes SP

    Kajati Ages SP Briefing bersama CPNS Lingkup Kajati Maluku 

    Kajati Ages SP Briefing bersama CPNS Lingkup Kajati Maluku 

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    Kepenghuluan Sinaboi Berkomitmen Dampingi KMP dalam Proses Legalisasi

    Kepenghuluan Sinaboi Berkomitmen Dampingi KMP dalam Proses Legalisasi

    Wabup Rohil Jhoni Charles Tegaskan Evaluasi Sistem Kerja dan Alat Berat PUTR

    Wabup Rohil Jhoni Charles Tegaskan Evaluasi Sistem Kerja dan Alat Berat PUTR

    Plt Kajari SBB Menyebut Perkara Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki Naik Ketahap Penyidikan

    Plt Kajari SBB Menyebut Perkara Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki Naik Ketahap Penyidikan

    Wujudkan Rasa Aman & Nyaman Pada Acara Bakar Tongkang, Polsek Bangko Tingkatkan Patroli 

    Wujudkan Rasa Aman & Nyaman Pada Acara Bakar Tongkang, Polsek Bangko Tingkatkan Patroli 

    Kajati Maluku Yakinkan Proyek Pembangunan di Unpati & Kemenhub Berjalan Lancar 

    Kajati Maluku Yakinkan Proyek Pembangunan di Unpati & Kemenhub Berjalan Lancar 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pengajian Rutin di Kejati Riau Mengupas Kisah Raja Fir’aun yang Mabuk Kuasa

4 Desember 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Kabar Riau
Pengajian Rutin di Kejati Riau Mengupas Kisah Raja Fir’aun yang Mabuk Kuasa

Dok : Penkum Kejati Riau

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pekanbaru – Pegawai beragama Islam di Lingkungan Kejaksaaan Tinggi Riau sekitar pukul 08.00 Wib., mengikuti Pengajian Rutin yang disampaikan oleh Ustad Dr. H. Syafrinaldi, SH., MH., MA.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum bidang Intelijen Kejaksaaan Tinggi Riau Bambang Heripurwanto SH. MH.

Dalam penyampaiannya Ustad Dr. H. Syafrinaldi, SH., MH., MA menyebutkan kisah Nabi Musa yang tak mungkin dilepaskan dari penguasa sombong Raja Fir’aun.

Raja Firaun yang mabuk kuasa tersebut mengangkat dirinya sebagai Tuhan yang harus disembah rakyatnya. Dia juga memerintahkan semua bayi laki-laki yang lahir harus dibunuh.

Di tengah kekacauan tersebut lahirlah Nabi Musa dari orang tua yang terus mengkhawatirkan keselamatannya. Sejarah mencatat, bayi tersebut selamat dan menjadi Nabi pemegang gelar ulul azmi. Dia juga berhasil menyelamatkan kaumnya dari cengkeraman Fir’aun.

Kemudian Ustad Dr. H. Syafrinaldi, SH., MH., MA menyampaikan tentang isteri Imron bin Qahat bin Lawi bin Yaqub tengah melahirkan bayinya, Musa dengan selamat.

Namun, dia merasa sedih dan khawatir kalau bayinya akan dibunuh oleh orang-orang Firaun. Bidan yang membantu kelahirannya pun menjaga kerahasiaan persalinannya.

Sampai bayinya berusia tiga bulan, Allah memberikan ilham kepadanya untuk menyembunyikan bayinya dalam sebuah peti yang tertutup rapat.

Kemudian membiarkan peti yang berisi bayinya terapung di atas Sungai Nil. Dia pun bertawakal dan melepaskan bayinya di dalam peti dengan memerintahkan kakak Musa untuk mengawasi dan mengikuti peti itu.

Bayi itu pun sampai di puteri raja yang berada di tepi sungai Nil. Kemudian diserahkan lah ia pada ibunya yang bernama Asiah isteri Firaun. Aisah pun lalu memberitahu Firaun tentang bayi laki-laki yang ditemukan dalam peti di atas permukaan sungai nil tersebut.

Firaun segera mengeluarkan perintah untuk membunuh bayi tersebut. Dia khawatir, bayi itu yang diramalkan akan menjadi musuhnya kelak. Namun, Asiah yang sudah terlanjur sayang dengan bayi tersebut meminta Firaun untuk tidak membunuhnya. Maka, selamatlah nyawa putera Yukabad tersebut.

Dijelaskan oleh Ustadz Dr. H. Syafrinaldi, nama Musa pun diberikan kepada bayi itu yang berarti air dan pohon, sesuai dengan tempat ditemukannya. Lalu dicarikan lah beberapa inang untuk menjadi ibu susuannya. Namun setiap inang ingin menyusuinya, bayi musa menolak dan tidak ingin menyusu.

Hingga pada akhirnya, atas izin Allah, Yukabad yang menjadi ibu susuan bayi Musa. Berbeda dengan sebelumnya, bayi Musa langsung menerima air susu dari ibu kandungnya tersebut dengan lahap. Bayi Musa diserahkan kepada Yukabad selama masa menyusui.

Diakhir Ustad Dr. H. Syafrinaldi, SH., MH., MA menyampaikan Selama menjadi putra Fir’aun, Nabi Musa hidup dalam lingkungan kerajaan. Mengutip buku Kisah Para Nabi karya Imam Ibnu Katsir, terdapat sebuah peristiwa yang membuat Musa membunuh orang Mesir yang mana adalah kaum Firaun.

Kala itu Musa melihat dua orang laki-laki berkelahi dengan saling pukul. Satu dari golongan Bani Israil, satunya lagi dari kaum Firaun. Pihak yang berasal dari Bani Israil, yang juga dari golongan Nabi Musa meminta pertolongannya.

Nabi Musa lantas menolong orang dari golongan Bani Israil dengan meninju lawannya. Musa pun sama sekali tidak bermaksud membunuhnya. Dia hanya ingin menakut-nakuti dan membuatnya jera. Namun orang yang dipukulnya meninggal dunia.

Nabi Musa tetap berupaya membantu orang Israil tersebut. Saat akan memukul orang Mesir yang menjadi musuh orang Israil itu, dia berkata, “Wahai Musa, apakah engkau bermaksud membunuhku? Sebagaimana kemarin engkau membunuh seseorang? Engkau hanya bermaksud menjadi orang yang berbuat sewenang-wenang di negeri (ini) dan engkau tidak bermaksud menjadi salah seorang dari orang-orang yang mengadakan perdamaian.”

Firaun pun pada akhirnya mengetahui bahwa Musa-lah yang menyebabkan satu orang Mesir terbunuh. Maka, dia mengutus ajudannya untuk menjemput Musa. Akan tetapi, utusan tersebut didahului seseorang yang menghampiri Musa.

Dia berkata, “Wahai Musa, sesungguhnya para pembesar negeri sedang berunding tentang engkau untuk membunuhmu. Maka, keluarlah dari kota ini. Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang memberi nasehat kepadamu.”

Akhirnya keluarlah Musa dari Mesir dengan rasa takut. Dia pun berdoa, “Ya Tuhanku, selamatkan lah aku dari orang-orang yang zhalim itu.” Nabi Musa pergi ke negeri Madyan sampai waktu yang ditentukan. Di sana Musa mendapatkan kehormatan dan keistimewaan, di antaranya berbicara langsung kepada Allah.”

Kegiatan Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau oleh Ustad Dr. H. Syafrinaldi, SH., MH., MA bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau berjalan tertib, aman dan lancar, terang Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto ( redaksi)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan
Berita Utama

TNI dan Kejaksaan punya Relasi Konstitusional &  Historis dalam Menjaga Marwah Kedaulatan Negara

14 Juni 2025

Jakarta - Barita Simanjuntak yang kala itu menjabat sebagai Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Periode Tahun 2019-2024 mengungkapkan ia memberikan dukungan...

Read more
Pererat Sinergitas, GM PLN UIW Maluku- Malkut dan Papua Silaturahmi ke Kajati Agoes SP

Pererat Sinergitas, GM PLN UIW Maluku- Malkut dan Papua Silaturahmi ke Kajati Agoes SP

12 Juni 2025
Kajati Ages SP Briefing bersama CPNS Lingkup Kajati Maluku 

Kajati Ages SP Briefing bersama CPNS Lingkup Kajati Maluku 

12 Juni 2025
Next Post
Peresmian Jembatan dan Kelenteng Sinaboi oleh Bupati Rokan Hilir

Peresmian Jembatan dan Kelenteng Sinaboi oleh Bupati Rokan Hilir

Kejaksaaan Tinggi Riau Ajukan 2 Perkara Restoratif Justice ke Jampidum Kejagung 

Kejaksaaan Tinggi Riau Ajukan 2 Perkara Restoratif Justice ke Jampidum Kejagung 

Trendings

  • Bank Rohil Klarifikasi & Ancam Tempuh Upaya Hukum, Ini Kata BEM Nusantara Riau

    Bank Rohil Klarifikasi & Ancam Tempuh Upaya Hukum, Ini Kata BEM Nusantara Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Pelaksanaan Bimtek,diduga PT.Bahana lakukan pembohongan Publik.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Bangkit Putra Perkasa Akan Bangun Pondok Pesantren Nurul Hasanah 156 Miliar di Bangko Pusako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua GMNI Riau Minta Bupati Copot Dirut dan Evaluasi Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kangkangi Perintah Pemegang Saham, Dirut BUMD PT SPRH Tak Mau Hadir Pada RUPS- LB 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flyer Digital Selamatkan Bank Rohil dan Copot Dirut Mencuat, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepenghuluan Sinaboi Berkomitmen Dampingi KMP dalam Proses Legalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Dari Kasus Duri, Mandau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apkikasi SilaSidakep Sumedang, Ngak Ngantri Urus Dokumen Kependudukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.