Pekanbaru – Pegawai beragama Islam di Lingkungan Kejaksaaan Tinggi Riau sekitar pukul 08.00 Wib., mengikuti Pengajian Rutin yang disampaikan oleh Ustad Dr. H. Syafrinaldi, SH., MH., MA.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum bidang Intelijen Kejaksaaan Tinggi Riau Bambang Heripurwanto SH. MH.
Dalam penyampaiannya Ustad Dr. H. Syafrinaldi, SH., MH., MA menyebutkan kisah Nabi Musa yang tak mungkin dilepaskan dari penguasa sombong Raja Fir’aun.
Raja Firaun yang mabuk kuasa tersebut mengangkat dirinya sebagai Tuhan yang harus disembah rakyatnya. Dia juga memerintahkan semua bayi laki-laki yang lahir harus dibunuh.
Di tengah kekacauan tersebut lahirlah Nabi Musa dari orang tua yang terus mengkhawatirkan keselamatannya. Sejarah mencatat, bayi tersebut selamat dan menjadi Nabi pemegang gelar ulul azmi. Dia juga berhasil menyelamatkan kaumnya dari cengkeraman Fir’aun.
Kemudian Ustad Dr. H. Syafrinaldi, SH., MH., MA menyampaikan tentang isteri Imron bin Qahat bin Lawi bin Yaqub tengah melahirkan bayinya, Musa dengan selamat.
Namun, dia merasa sedih dan khawatir kalau bayinya akan dibunuh oleh orang-orang Firaun. Bidan yang membantu kelahirannya pun menjaga kerahasiaan persalinannya.
Sampai bayinya berusia tiga bulan, Allah memberikan ilham kepadanya untuk menyembunyikan bayinya dalam sebuah peti yang tertutup rapat.
Kemudian membiarkan peti yang berisi bayinya terapung di atas Sungai Nil. Dia pun bertawakal dan melepaskan bayinya di dalam peti dengan memerintahkan kakak Musa untuk mengawasi dan mengikuti peti itu.
Bayi itu pun sampai di puteri raja yang berada di tepi sungai Nil. Kemudian diserahkan lah ia pada ibunya yang bernama Asiah isteri Firaun. Aisah pun lalu memberitahu Firaun tentang bayi laki-laki yang ditemukan dalam peti di atas permukaan sungai nil tersebut.
Firaun segera mengeluarkan perintah untuk membunuh bayi tersebut. Dia khawatir, bayi itu yang diramalkan akan menjadi musuhnya kelak. Namun, Asiah yang sudah terlanjur sayang dengan bayi tersebut meminta Firaun untuk tidak membunuhnya. Maka, selamatlah nyawa putera Yukabad tersebut.
Dijelaskan oleh Ustadz Dr. H. Syafrinaldi, nama Musa pun diberikan kepada bayi itu yang berarti air dan pohon, sesuai dengan tempat ditemukannya. Lalu dicarikan lah beberapa inang untuk menjadi ibu susuannya. Namun setiap inang ingin menyusuinya, bayi musa menolak dan tidak ingin menyusu.
Hingga pada akhirnya, atas izin Allah, Yukabad yang menjadi ibu susuan bayi Musa. Berbeda dengan sebelumnya, bayi Musa langsung menerima air susu dari ibu kandungnya tersebut dengan lahap. Bayi Musa diserahkan kepada Yukabad selama masa menyusui.
Diakhir Ustad Dr. H. Syafrinaldi, SH., MH., MA menyampaikan Selama menjadi putra Fir’aun, Nabi Musa hidup dalam lingkungan kerajaan. Mengutip buku Kisah Para Nabi karya Imam Ibnu Katsir, terdapat sebuah peristiwa yang membuat Musa membunuh orang Mesir yang mana adalah kaum Firaun.
Kala itu Musa melihat dua orang laki-laki berkelahi dengan saling pukul. Satu dari golongan Bani Israil, satunya lagi dari kaum Firaun. Pihak yang berasal dari Bani Israil, yang juga dari golongan Nabi Musa meminta pertolongannya.
Nabi Musa lantas menolong orang dari golongan Bani Israil dengan meninju lawannya. Musa pun sama sekali tidak bermaksud membunuhnya. Dia hanya ingin menakut-nakuti dan membuatnya jera. Namun orang yang dipukulnya meninggal dunia.
Nabi Musa tetap berupaya membantu orang Israil tersebut. Saat akan memukul orang Mesir yang menjadi musuh orang Israil itu, dia berkata, “Wahai Musa, apakah engkau bermaksud membunuhku? Sebagaimana kemarin engkau membunuh seseorang? Engkau hanya bermaksud menjadi orang yang berbuat sewenang-wenang di negeri (ini) dan engkau tidak bermaksud menjadi salah seorang dari orang-orang yang mengadakan perdamaian.”
Firaun pun pada akhirnya mengetahui bahwa Musa-lah yang menyebabkan satu orang Mesir terbunuh. Maka, dia mengutus ajudannya untuk menjemput Musa. Akan tetapi, utusan tersebut didahului seseorang yang menghampiri Musa.
Dia berkata, “Wahai Musa, sesungguhnya para pembesar negeri sedang berunding tentang engkau untuk membunuhmu. Maka, keluarlah dari kota ini. Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang memberi nasehat kepadamu.”
Akhirnya keluarlah Musa dari Mesir dengan rasa takut. Dia pun berdoa, “Ya Tuhanku, selamatkan lah aku dari orang-orang yang zhalim itu.” Nabi Musa pergi ke negeri Madyan sampai waktu yang ditentukan. Di sana Musa mendapatkan kehormatan dan keistimewaan, di antaranya berbicara langsung kepada Allah.”
Kegiatan Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau oleh Ustad Dr. H. Syafrinaldi, SH., MH., MA bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau berjalan tertib, aman dan lancar, terang Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto ( redaksi)