Jakarta- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 – April 2022.
Dalam siaran persnya dijelaskan Ketut Sumedana, adapun ke empat saksi yang diperiksa Senin (4/12/2023)) yaitu:
1. KY selaku Direktur PT Nubika Jaya.
2. DMB selaku Legal Head PT Pelita Agung Agrindustri.
3. RK selaku Direktur Utama PT Intibenua Perkasa, Direktur Utama PT Agro Makmur Jaya, Direktur Utama PT Mikie Oleo Nabati Industri.
4. GS selaku Direktur Utama PT Musim Mas.
Pemeriksaan terhadap keempat orang saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 – April 2022 atas nama Tersangka Korporasi Wilmar Grup, Tersangka Korporasi Permata Hijau Grup, dan Tersangka Korporasi Musim Mas Grup, sebut Kapuspenkum Ketut Sumedana ( redaksi)