Pekanbaru – Tak Lama di Pekanbaru, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin langsung melakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Kunjungan Kerja Jaksa Agung bersama rombongan Selasa (5/12/2023) sekira pukul 11.30 Wib, Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH.,
Saat dikonfirmasi disebutkannya, adapun Kedatangan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung Republik Indonesia Herry Hermanus Horo, Asisten Khusus Jaksa Agung Republik Indonesia Sri Kuncoro, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M Simaremare, S.H., M.Hum, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M.Si (Han) serta rombongan lainnya disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal, S.H., M.H beserta para Kasi dan Kasubag, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Kunjungan kerja tersebut sambung Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto dalam rangka memperhatikan fasilitas pelayanan publik dan sarana prasarana yang dimiliki oleh satuan kerja Kejaksaan Negeri Pelalawan guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menyampaikan agar penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan dapat memberikan kepastian hukum.
Lebih jauh, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin juga berpesan agar Insan Adhyaksa terus menjaga soliditas dan kekeluargaan dan menekankan agar proses penegakan hukum harus dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.
Selanjutnya diakhir kegiatan, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin berpesan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Pelalawan agar menjaga netralitas artinya setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara.
Kunjungan Kerja Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin ke Kejaksaan Negeri Pelalawan perjalanan, tertib, dan lancar, tutup Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto. (redaksi)