Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 – 2018.
Saksi yang diperiksa yaitu A selaku Direktur PT Indoserena Dwimakmur, ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam siaran persnya Jumat (8/12/2023)
Dijabarkan oleh Kapuspenkum Ketut Sumedana, Saksi A diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 – 2018. (redaksi)