Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menghadiri kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 10.00 Wib di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Jalan Diponegoro No. 23 Kota Pekanbaru tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum bidang Intelijen Kejaksaaan Tinggi Riau Bambang Heripurwanto SH., MH. Senin ( 11/12/2023).
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pembendaharaan Negara Provinsi Riau Drs. Burhani AS, M.M dalam sambutannya menyampaikan bahwa APBN merupakan sebagai instrumen penting dalam pembangunan daerah. Dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran, berkualitas dan secara kolaboratif dapat meningkatkan perekonomian daerah.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pembendaharaan Negara Provinsi Riau Drs. Burhani AS, M.M., APBN 2024 telah disusun dengan asumsi indikator makro yang optimis namun tetap waspada terhadap dinamika yang akan terjadi.
Senada itu, Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) H. Edy Afrizal Natar Nasution, S.IP dalam pemaparannya menyampaikan, APBN Tahun 2024 memiliki peran penting dalam menghadapi tantangan, ancaman, dan guncangan perekonomian dan masyarakat seperti pandemi, krisis energi dan pangan, gejolak ekonomi keuangan dunia, serta guncangan lainnya.
APBN Tahun 2024 sebut Gubernur Riau, menjadi instrumen dalam mencapai target- target yang ditetapkan seperti menghilangkan kemiskinan ekstrim untuk mendekati 0% penurunan stunting menjadi 14%, penurunan tingkat pengangguran menjadi 5,0 hingga 5,7 %, angka ketimpangan atau rasio dini menjadi 0,374 hingga 0,377 dan peningkatan indeks pembangunan manusia meningkat 73,99 hingga 74,02.
Untuk itu, APBN Tahun 2024 disusun dengan fokus 5 kebijakan utama yakni :
1. Perbaikan kualitas SDM dengan menghapus kemiskinan ekstrim, menurunkan stunting, peningkatan akses kualitas layanan kesehatan dan pendidikan.
2. percepatan transformasi ekonomi hijau melalui hilirisasi sumber daya alam terfitalisasi industri penguatan ekonomi hijau serta reformasi struktural.
3. Pemberian subsidi dan bantuan sosial yang tepat sasaran dengan peningkatan akurasi data perbaikan mekanisme penyaluran dan sinergi dalam hal program.
4. Penguatan sinergi anggaran pusat dan daerah dengan menyusun kerangka ekonomi makro dan pokok- pokok kebijakan fisikal berdimensi regional dan sinkronisasi belanja pusat dan daerah.
5. Peningkatan efisiensi dan efektifitas belanja negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, penuntasan kemiskinan, dan pemerataan pembangunan baik antar golongan maupun antar wilayah.
Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) H. Edy Afrizal Natar Nasution, S.IP berharap ke- 5 fokus tersebut dapat tercapai melalui sinergi yang harmonis antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah di setiap level nya.
Terpisah, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto saat dikonfirmasi media ini menyampaikan adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) H. Edy Afrizal Natar Nasution, S.IP, Sekretaris Daerah (SEKDA) Provinsi Riau Ir. SF Haryanto, MT.
Juga di hadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H, Kapolda Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Karo Rena Polda Riau Kombes Pol Novi Irawan, S.IK., M.H, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pembendaharaan Negara Provinsi Riau Drs. Burhani AS, M.M, Para Bupati dan Walikota Se- Provinsi Riau, Para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, serta para tamu undangan lainnya.
Kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) TA. 2024 berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, pungkas Bambang Heripurwanto (redaksi)