• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Kamis, April 30, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Penghulu Supianto dan Perangkat Desa Tinjau Pengerjaan Galian Parit Manual

    Penghulu Supianto dan Perangkat Desa Tinjau Pengerjaan Galian Parit Manual

    Direktur PT ESPR Diduga Investasikan Rp 1 Miliar ke Unit Usaha Kakak Kandungnya

    Direktur PT ESPR Diduga Investasikan Rp 1 Miliar ke Unit Usaha Kakak Kandungnya

    Geledah 2 Rumah Terduga Bandar Sabu di Sinaboi, Polisi Temukan Alat Hisap

    Geledah 2 Rumah Terduga Bandar Sabu di Sinaboi, Polisi Temukan Alat Hisap

    Fakta Baru, Direktur PT ESPR Akui Kenal Dengan Direktur PT Kando UM dari RH

    Fakta Baru, Direktur PT ESPR Akui Kenal Dengan Direktur PT Kando UM dari RH

    Investasi Proyek Halal 10 Miliar “PT ESP Rokan Hilir” Dipertanyakan?

    Investasi Proyek Halal 10 Miliar “PT ESP Rokan Hilir” Dipertanyakan?

    Polsek Sinaboi Amankan Seorang Pria  diduga Perantara Jual Beli Narkotika Jenis Sabu 

    Polsek Sinaboi Amankan Seorang Pria  diduga Perantara Jual Beli Narkotika Jenis Sabu 

    Bhabinkamtibmas Sinaboi Imbau Masyarakat Berperan Aktif jaga Kamtibmas 

    Bhabinkamtibmas Sinaboi Imbau Masyarakat Berperan Aktif jaga Kamtibmas 

    Polres Rohil Ungkap Kasus Narkoba di Panipahan, 4 Pelaku Ditahan

    Polres Rohil Ungkap Kasus Narkoba di Panipahan, 4 Pelaku Ditahan

    Polsek Sinaboi Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Washliyah 

    Polsek Sinaboi Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Washliyah 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Penghulu Supianto dan Perangkat Desa Tinjau Pengerjaan Galian Parit Manual

    Penghulu Supianto dan Perangkat Desa Tinjau Pengerjaan Galian Parit Manual

    Direktur PT ESPR Diduga Investasikan Rp 1 Miliar ke Unit Usaha Kakak Kandungnya

    Direktur PT ESPR Diduga Investasikan Rp 1 Miliar ke Unit Usaha Kakak Kandungnya

    Geledah 2 Rumah Terduga Bandar Sabu di Sinaboi, Polisi Temukan Alat Hisap

    Geledah 2 Rumah Terduga Bandar Sabu di Sinaboi, Polisi Temukan Alat Hisap

    Fakta Baru, Direktur PT ESPR Akui Kenal Dengan Direktur PT Kando UM dari RH

    Fakta Baru, Direktur PT ESPR Akui Kenal Dengan Direktur PT Kando UM dari RH

    Investasi Proyek Halal 10 Miliar “PT ESP Rokan Hilir” Dipertanyakan?

    Investasi Proyek Halal 10 Miliar “PT ESP Rokan Hilir” Dipertanyakan?

    Polsek Sinaboi Amankan Seorang Pria  diduga Perantara Jual Beli Narkotika Jenis Sabu 

    Polsek Sinaboi Amankan Seorang Pria  diduga Perantara Jual Beli Narkotika Jenis Sabu 

    Bhabinkamtibmas Sinaboi Imbau Masyarakat Berperan Aktif jaga Kamtibmas 

    Bhabinkamtibmas Sinaboi Imbau Masyarakat Berperan Aktif jaga Kamtibmas 

    Polres Rohil Ungkap Kasus Narkoba di Panipahan, 4 Pelaku Ditahan

    Polres Rohil Ungkap Kasus Narkoba di Panipahan, 4 Pelaku Ditahan

    Polsek Sinaboi Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Washliyah 

    Polsek Sinaboi Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Washliyah 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejati Kalteng Tetapkan 6 Tersangka Perkara Pengadaan Bahan Bakar Batu Bara PT PLN 

14 Desember 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Kejati Kalteng Tetapkan 6 Tersangka Perkara Pengadaan Bahan Bakar Batu Bara PT PLN 

Dok : Penkum Kejati Kaltim

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Palangkaraya – Kejaksaaan Tinggi Kalimantan Tengah Menetapkan 6 (enam) Tersangka dalam Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Bahan Baru Bara untuk PT. PLN ( Persero). Kamis (14/12/2023).

Penetapan ke enam Tersangka Dugaan Tipikor  tersebut disampaikan oleh Kajati Kalteng Dr. Undang Mugopal, SH., M.Hum. melalui Kasi Penkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra SH.,MH.

Dalam siaran pers disampaikan, adapun penyidikan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Bahan Bakar Batubara untuk PT. PLN (Persero) yang berasal dari Wilayah Penambangan Kalimantan Tengah Tahun 2022, dengan kasus posisi sebagai berikut :

– Pada tanggal 31 Desember 2021 Dirut PT. PLN (Persero) mengirimkan surat ke Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perihal Krisis Pasokan Batubara untuk PT. PLN dan IPP. Melalui surat tersebut Dirut PT. PLN (persero) mohon dukungan dari Dirjen Minerba untuk dapat mengutamakan pemenuhan pasokan Batubara untuk PLTU PLN dan PLTU IPP;

– Pada tanggal 25 April 2022 PT. BIG melakukan pengiriman / pengapalan I (pertama) Batubara ke PLTU Rembang sebanyak 7.560,684 MT;

– Pada tanggal 26 April 2022 ditandatangani Perjanjian Jual Beli Batubara Penanganan Keadaan Darurat (Emergency) antara PT. PLN (Persero) dengan PT. Borneo Inter Global (PT. BIG), dimana PT. PLN diwakili oleh Executive Vice President Batubara PT. PLN sedangkan dari PT. BIG diwakili oleh Direktur PT. BIG, namun sebelum penandatanganan kontrak tersebut pihak PT. PLN (Persero) meminta CoA dan CoW pengiriman batu bara yang I (Pertama) untuk memastikan spesifikasi batu bara yang disuplai oleh PT. BIG sudah sesuai dengan spesifikasi yang diminta oleh PT. PLN;

– Bahwa Sdr. RRH selaku Dirut PT. BIG dalam Surat Penawaran mencantumkan Spesifikasi Gross Calorific Value (GAR) Batubara yang akan disuplai ke PT. PLN. (Persero) pada angka 4.200 Kcal/Kg dan tetap berkontrak dengan PT. PLN (Persero) meskipun Sdr. RRH mengetahui spesifikasi Batubara yang akan disuplai ke PT. PLN (Persero) berasal dari Koperasi Lintas Usaha Bartim yang spesifikasinya tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh PT. PLN (Persero).

– Pada tanggal 6 November 2022 PT. BIG melakukan pengiriman/pengapalan II (kedua) Batubara ke PLTU Rembang sebanyak 7.684,070 MT;

– Bahwa berdasarkan CoA yang diterbitkan oleh PT. IBIS Spesifikasi Kalori (GAR) Batubara yang dikirim oleh PT. BIG ke PLTU Rembang tahap I (pertama) adalah 3660 Kcal/Kg sedangkan untuk tahap II (kedua) adalah 2992 Kcal/Kg.

– Bahwa pembayaran kepada PT. BIG seharusnya dilakukan penyesuaian harga karena spesifikasi kalori Batubara yang dikirim tidak sesuai dengan spesifikasi yang disyaratkan oleh PT. PLN (Persero) namun karena hasil pengujian yang dilakukan baik oleh PT. ATQ maupun oleh PT. Geoservises telah dikondisikan sehingga seolah-olah telah memenuhi persyaratan yang diminta oleh PT. PLN (Persero), maka pembayaran yang dilakukan oleh PT. PLN (Persero) kepada PT. BIG telah mememperkaya Sdr. RRH sebesar Rp.5.568.313.561,- karena telah menerima pembayaran tanpa adanya penyesuaian harga;

– Diduga terjadi penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara, yang masih dalam penghitungan oleh BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah.

Dijelaskan oleh Kasi Penkum Kejati Kalteng, Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah telah menemukan sedikitnya 2 (dua) Alat bukti, yang mana dengan alat bukti tersebut membuat terang tindak pidana dan dapat ditetapkan tersangkanya.

Sehingga Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menetapkan 6 (enam) orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut, sebagai berikut :

1. Tersangka RRH selaku Direktur Utama PT. Borneo Inter Global (PT. BIG)

2. Tersangka DPH selaku perantara PT. Borneo Inter Global (PT. BIG)

3. Tersangka BLY selaku Manger Area Wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan PT. Asiatrust Technovima Qualiti (PT. ATQ)

4. Tersangka TF Selaku Manager PT. Geoservises cabang Mojokerto

5. Tersangka AM selaku Vice Precident Pelaksana Pengadaan Batubara PT. PLN (Persero)

6. Tersangka MF Selaku Direktur Utama PT. Haleyora Powerindo, pungkas Kasi Penkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra SH.,MH. (redaksi)

 

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.