Jakarta – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada hari Rabu 6 Desember 2023 baru baru ini melakukan Penggeledahan di beberapa rumah tinggal yang berada di Jakarta Pusat dan Provinsi Jawa Barat.
Rumah tersebut digeledah terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.
Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penggeledahan, Tim Penyidik lalu melakukan Penyitaan terhadap barang bukti elektronik, berbagai dokumen dan surat berharga serta 15 keping emas logam mulia dengan total berat 128 gram.
“Diduga kuat sebagai barang bukti terkait kejahatan dan/atau barang bukti hasil kejahatan, ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana. Jumat (15/12/2023)
Selanjutnya sambung Ketut, Tim Penyidik akan mencari fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan. (redaksi)