Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.
Adapun saksi yang diperiksa yaitu SW selaku Kepala Biro Perencanaan pada Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan, demikian ungkap Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Kamis (11/1/2024).
Dalam siaran pers disampaikan Ketut, Pemeriksaan terhadap saksi SW dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023. (redaksi)