Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.
Menurut Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Selasa ( 23/1/2024) Adapun saksi yang diperiksa yaitu SDM.
Dia diperiksa selaku Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang. Ungkap Ketut Sumedana.
, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.
Pemeriksaan terhadap saksi SDM dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu, terang Ketut Sumedana (redaksi)