Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.
Dalam siaran pers disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana adapun saksi yang diperiksa Selasa (301/2024) yaitu RS.
Dia diperiksa Penyidik Jampidsus selaku Komisaris PT Antam Tbk, ungkap Ketut ke awak media..
Dijelaskan Ketut, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan erkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022. (redaksi)