Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – tahun 2023.
Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Selasa (6/2/2024) menyampaikan ke awak medi, adapun kedua saksi yang di panggil dan diperiksa yaitu:
1. S selaku Pegawai Negeri Sipil pada Bea Cukai Dumai.
2. FF selaku Kepala Bea Cukai Dumai tahun 2018 – 2022.
Pemeriksaan terhadap ke 2 saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 -;tahun 2023, ungkap Ketut Sumedana (redaksi)