Pekanbaru – Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) melakukan Inspeksi Umum dan Khusus di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.
Aswas Kejati Riau beserta rombongan Senin (12/2/2024) sekitar pukul 16. 15 Wib di aula kantor Kejari Inhu disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Romiyasi, SH beserta para Kasi dan Kasubagbin, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.
Demikian disampaikan oleh Kepala Sekse Penerangan Hukum bidang Intelijen (Kasi Penkum) Kejaksaaan Tinggi Riau Bambang Heripurwanto SH. MH.,
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Romiyasi, SH menyampaikan Ucapan Terimakasih kepada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) beserta rombongan yang telah berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dalam kegiatan Inspeksi Umum dan Inspeksi Khusus.
Dalam moment ini, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Romiyasi, SH menyebutkan bahwa kedatangan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) beserta rombongan dapat menjadikan semangat bagi pegawai Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu untuk introspeksi serta memantapkan diri dalam menjalankan tugasnya.
Inspeksi Umum dan Inspeksi Khusus yang dilakukan Aswas Kejati Riau bukan dalam artian mencari kesalahan melainkan sebaliknya mengingatkan kita semua, agar kita selalu patuh dan taat dengan seluruh aturan baik internal (SOP) maupun peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar bagi kita dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan, ucap Kajari Indragiri Hilir dalam hal ini disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto.
Selanjutnya, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) dalam sambutannya menyampaikan adapun Pelaksanaan Inspeksi merupakan salah satu Program Kerja Pengawasan Tahunan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor : 015/A/JA/07/2013 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan RI dengan outcome program berupa peningkatan profesionalitas yang diukur dari capaian kinerja, integritas melalui penerapan waskat/wasnal/wbs serta optimalisasi pelayanan yang telah terstandarisasi guna menjaga kredibilitas dan akuntabilitas lembaga.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan para Riksa dan Auditor, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) menyimpulkan hingga menyampaikan beberapa koreksi dan rekomendasi guna dipenuhi dan ditindak lanjuti kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.
Lebih jauh, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) menyampaikan rekomendasi dimaksud melingkupi kepatuhan internal dalam melalui peningkatan kepatuhan terhadap seluruh aturan teknis teraktual dan anggaran sebagaimana telah diatur, agar seluruh personil selalu menjaga integritas dan mengamalkan trapsila adhyaksa, laksanakan tugas dan kewenangan secara profesional, bertanggung jawab yang dilandasi rasa syukur.
Diakhir sambutannya Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) menyinggung pelaksanaan Zona Integritas yang membutuhkan perubahan paradigma dan pelayanan melalui pemenuhan aspek inklusifitas dan tematik kelembagaan. Untuk itu pelaksanaanya harus terus dievaluasi dan diperbaiki guna memenuhi ekspektasi dari standar layanan yang telah ditetapkan.
Inspeksi Umum dan Khusus di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu berjalan aman, tertib dan lancar, pungkas Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto saat di konfirmasi media ini. (redaksi)