Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 2 (dua) saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015- tahun 2023.
Kapuspenkum Dr Ketut Sumedana melalui siaran pers menyampaikan, adapun kedua saksi yang diperiksa Kamis (15/2/2024 yaitu:
1. Z selaku Finance dan Accounting PT Angels Products.
2. DC selaku Head Finance and Accounting PT Angels Products.
Dijelaskan lebih lanjut, adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkas Ketut Sumedana ( redaksi)