Pekanbaru – Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M Simaremare, S.H., M.Hum menjadi Penerima Apel Kerja Pagi dilingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.
Kegiatan Apel Kerja pagi Senin (19/2/2024) sekitar pukul 07.30 Wib dihalaman kantor Kejati Riau jalan Sudirman Pekanbaru yang diikuti oleh Para Asisten, Para Koordinator, Para Kasi dan Jaksa Fungsional beserta seluruh Pegawai dan Honorer dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., Kejaksaan Tinggi Riau.
Dalam amanatnya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M Simaremare, S.H., M.Hum menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada rekan-rekan Asisten, Koordinator, serta Pegawai pada Kejaksaan Tinggi Riau yang telah hadir dan mengikuti Apel Kerja Pagi.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M Simaremare, S.H., M.Hum mengatakan sebagai ASN, pembentukan karakter yang berintegritas dimulai dengan disiplin, penerapan pola hidup sederhana dan tidak bermewah-mewahan terlebih dalam bersosialisasi di berbagai platform media sosial.
Sebagaimana mengingatkan kembali tentang pelaksanaan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi seluruh aparatur Kejaksaan.
Selanjutnya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M Simaremare, S.H., M.Hum mengingatkan jajaran untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi Inspeksi Umum oleh Inspektur I JAM Was yang akan digelar pada hari ini hingga Kamis depan.
Kemudian juga tentang Monitoring & Evaluasi oleh Direktur B pada esok Selasa tanggal 20 Februari 2024 hingga 22 Februari 2024 ke Kejati Riau dan Kejari Dumai terkait Pakem dan Posko Pemilu.
Apel Kerja Pagi berjalan aman, tertib dan lancar, terang Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., saat dikonfirmasi media ini. (redaksi)