Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.
Dalam keterangan persnya, Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menjelaskan, adapun kedua saksi yang diperiksa Jumat (23/2/2024) yaitu:
1. FAA selaku Pegawai PT Antam Tbk.
2. HW selaku pihak swasta.
Pemeriksaan terhadap kedua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022. (redaksi)