Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.
Menurut Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya, adapun seorang saksi yang di panggil dan diperiksa Senin (26/2/2024) yaitu Berinisial GN.
Adapun saksi yang diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu yaitu GN selaku Legal PT Asset Pacific. Pungkas Kapuspenkum Ketut Sumedana (redaksi)