Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – 2023.
Dijelaskan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, adapun ke 5 saksi yang diperiksa Senin (4/2/2024) yaitu:
1. TH selaku Kepala KP2BC Pekanbaru.
2. AT selaku Direktur CV Putera Benteng.
3. AFP selaku Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea Cukai.
4. GK selaku Plh. Kepala KPPBC TMP B Dumai pada September 2019
5. ABP selaku Koordinator Hangar pada Kawasan Berikat PT SMIP.
Adapun kelima orang saksi yang diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – 2023, tutup Kapuspenkum Ketut Sumedana (redaksi)