Jakarta- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.
Adapun saksi yang diperiksa berinisial IH selaku Direktur Transportasi pada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tahun 2016, ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana melalui siaran pers Rabu (6/3/2024).
Pemeriksaan saksi IH kata Ketut, dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan Lanjut Ketut terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang -Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG. (redaksi)