• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Maret 4, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan

    Kejari Rohil Berhasil Eksekusi Terpidana Penganiayaan Yusril Iskandar Bin Darwis 

    BUMDes Kepenghuluan Serusa Budi Daya 500 Ekor Bebek Petelur 

    BUMDes Kepenghuluan Serusa Budi Daya 500 Ekor Bebek Petelur 

    Sekretaris Disdikbud Rohil Riwansyah Sidak SDN 002 Raja Bejamu

    Sekretaris Disdikbud Rohil Riwansyah Sidak SDN 002 Raja Bejamu

    Pj. Penghulu Darussalam Syafri Laksanakan Safari Ramadhan di Musholla Al-Falah

    Pj. Penghulu Darussalam Syafri Laksanakan Safari Ramadhan di Musholla Al-Falah

    Penghulu Teluk Nilap Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Rohil

    Penghulu Teluk Nilap Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Rohil

    Tarawih Pertama Bulan Suci Ramadhan, Penghulu Sinaboi Rafika Berikan Tausiah

    Tarawih Pertama Bulan Suci Ramadhan, Penghulu Sinaboi Rafika Berikan Tausiah

    PemKep Darussalam Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Menyantuni Anak Yatim dan Lansia

    PemKep Darussalam Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Menyantuni Anak Yatim dan Lansia

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Adakan Silaturahmi dan Doa Bersama

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Adakan Silaturahmi dan Doa Bersama

    Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako Pasar Ujung Tanjung

    Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako Pasar Ujung Tanjung

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan

    Kejari Rohil Berhasil Eksekusi Terpidana Penganiayaan Yusril Iskandar Bin Darwis 

    BUMDes Kepenghuluan Serusa Budi Daya 500 Ekor Bebek Petelur 

    BUMDes Kepenghuluan Serusa Budi Daya 500 Ekor Bebek Petelur 

    Sekretaris Disdikbud Rohil Riwansyah Sidak SDN 002 Raja Bejamu

    Sekretaris Disdikbud Rohil Riwansyah Sidak SDN 002 Raja Bejamu

    Pj. Penghulu Darussalam Syafri Laksanakan Safari Ramadhan di Musholla Al-Falah

    Pj. Penghulu Darussalam Syafri Laksanakan Safari Ramadhan di Musholla Al-Falah

    Penghulu Teluk Nilap Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Rohil

    Penghulu Teluk Nilap Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Rohil

    Tarawih Pertama Bulan Suci Ramadhan, Penghulu Sinaboi Rafika Berikan Tausiah

    Tarawih Pertama Bulan Suci Ramadhan, Penghulu Sinaboi Rafika Berikan Tausiah

    PemKep Darussalam Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Menyantuni Anak Yatim dan Lansia

    PemKep Darussalam Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Menyantuni Anak Yatim dan Lansia

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Adakan Silaturahmi dan Doa Bersama

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Adakan Silaturahmi dan Doa Bersama

    Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako Pasar Ujung Tanjung

    Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako Pasar Ujung Tanjung

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dirjen PP Beri Masukan Dalam Ranper Kode Etik dan Profesi Jaksa

20 Maret 2024
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Ranper Kode Etik dan Profesi Jaksa

Dok : Puspenkum Kejagung

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta- Kejaksaan Republik Indonesia terus melakukan pembenahan, khususnya pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Berbagai upaya pembenahan dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI gencar dilakukan , baik dalam perubahan standar operasional prosedur, peningkatan infrastruktur sarana dan prasarana, peningkatan tunjangan, hingga perubahan dalam ketentuan hukum dan peraturan internal.

Kejaksaan RI lewat Jaksa Agung Muda Pengawasan diberi tanggung jawab dalam upaya pembenahan dalam penerapan etos kerja dan disiplin kerja bagi insan Adhyaksa, termasuk didalamnya sanksi bagi yang melakukan pelanggaran maupun melakukan pidana.

Sehingga Jaksa Agung Muda Pengawasan dituntut untuk membuatkan regulasi terbaru yang diperuntukkan bagi internal Kejaksaan RI tentang etos kerja dan disiplin kerja yang mengikat didalam kode etik dan kode profesi Jaksa.

Menggandeng Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM RI, JAM Pengawasan tengah menyusun Rancangan Peraturan Kejaksaan tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Jaksa serta Tata Cara Pemeriksaan pada Majelis Kode Perilaku Jaksa dan Majelis Kehormatan Jaksa.

Menindaklanjuti hal itu, JAM Pengawasan dengan Direktorat Peraturan Perundangan-Undangan Kemenkum HAM RI dan Sekretaris Kabinet di Aula Gedung Kantor JAM Pengawasan Kejagung, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024,  menggelar elar Rapat Pleno Harmonisasi

Rapat harmonisasi dihadiri oleh sekira 25 (dua puluh lima) orang dan dipimpin langsung oleh Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. selaku Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan serta dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Ali Mukartono, S.H., M.H., Direktur Perancangan Cahyani Suryandari, S.H., M.H., Plh. Direktur HPP I Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., Inspektur I Haruna, S.H., M.H. , Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Bernadeta Maria Erna, S.H., M.H., Koordinator Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Ratih Andrawina Suminar, S.H., M.H., perwakilan Setkab RI Alwin dan Novi, Tim Kerja Harmonisasi, beserta jajaran lainnya.

Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkum HAM RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, SH.MH memberikan masukan dalam rancangan peraturan yang sedang dirancang JAM Pengawasan ini.

Dirjen PP Kemenkum HAM, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana SH. MH dimintai masukannya agar mengkaji secara komprehensif urgensi usulan Regulasi Kode Etik dan Kode Profesi Jaksa tersebut.

JAM Pengawasan Ali Mukartono menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Kejaksaan tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Jaksa serta Tata Cara Pemeriksaan pada Majelis Kode Perilaku Jaksa dan

Majelis Kehormatan Jaksa bertujuan untuk melaksanakan amanat Pasal 13 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia,

“Sehingga tidak serta merta mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ujar JAM Pengawasan Ali Mukartono.

Dirjen PP Kemenkum HAM, Asep Nana Mulyana menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Kejaksaan ditujukan bagi unsur Jaksa yang merupakan profesi sekaligus PNS yang dikhususkan dan perlu diatur dalam Peraturan Pemerintah (vide Pasal 7A UU Kejaksaan), dimana saat ini secara paralel sedang berjalan proses harmonisasi PP Manajemen Jaksa.

Sementara itu, Direktur Perancangan menyampaikan bahwa gradasi sanksi berat, sedang, dan ringan dalam Rancangan Peraturan Kejaksaan masih belum jelas dan perlu diperdalam pada rapat selanjutnya. Disampaikan juga bahwa perlu pencermatan agar mencegah Jaksa terkena sanksi ganda dari PP Disiplin PNS dan Rancangan Peraturan Kejaksaan ini.

Senada, Perwakilan Sekretaris Kabinet menyampaikan bahwa pada prinsipnya mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Kejaksaan Kode Etik dan Kode Profesi Jaksa serta Tata Cara Pemeriksaan pada Majelis Kode Etik dan Mejelis Kehormatan Jaksa.

Usai berdiskusi dalam membedah rancangan yang disusun, peserta rapat pun bersepakat bahwa pembahasan pasal per pasal akan dilanjutkan pada rapat harmonisasi berikut yang akan dijadwalkan kemudian. ( rilis)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.