Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 – 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana Kamis (21/3/2024) menyampaikan ke awak media , adapun ketiga saksi yang di periksa yaitu berinisal:
1. AW selaku Ketua Tim Kajian PT Sumber Mutiara Indah Perdana KPPBC Dumai tahun 2022.
2. AH selaku Kepala Seksi Analisa dan Layanan Data Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai.
3. BS selaku Plt. Kepala KPPBC Dumai.
Pemeriksaan saksi AW, AH dan BS dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 s/d 2023, jelas Ketut (redaksi)