Pekanbaru – Menjalankan sholat lima waktu adalah ibadah yang wajib dilaksanakan oleh umat muslim.
Namun dalam pelaksanaannya, terdapat rukun sholat yang harus diikuti agar ibadah yang kita jalankan sah. Tapi, meski kita sudah menjalankan rukun sholat dari awal sampai akhir, jangan terburu-buru untuk meninggalkan tempat sholat setelah selesai beribadah. Ada anjuran dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk duduk sejenak dan membaca istighfar setelah sholat.
Demikian Tausyiah Qobla Dzuhur yang disampaikan oleh Ustadz Dr. H. Maghfirah, MA sekira pukul 12.30 Wib di Masjid Al- Mizan Kejaksaan Tinggi Riau Selasa (2/4/2024).
Kemudian di depan pegawai beragama Islam dilingkungan Kejaksaan Tinggi Riau, Ustad Dr. H. Maghfirah, MA mengatakan Manusia adalah makhluk yang tidak luput dari dosa dan kesalahan.
Itulah sebabnya, kita diperintahkan untuk memperbanyak membaca istighfar. Istighfar juga dapat berfungsi sebagai dzikir, yang dapat menambah pahala. Sedangkan membaca istighfar setelah sholat berguna sebagai kafaroh (penambal) ketika dalam sholat ada sesuatu yang sia-sia, pungkasnya.
Terpisah, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.,MH., saat dikonfirmasi terkait Kegiatan Tausiyah Qobla Dzuhur menambahkan bahwa kegiatan riligius di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau berjalan aman, tertib, dan lancar.
” Ya, Tausiyah Qobla Dzuhur yang diikuti oleh Pegawai Muslim di Kejati Riau berjalan Tertib aman dan lancar, tutur Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto (redaksi)